jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali bersinergi dan berkomunikasi dengan pelaku usaha lewat kegiatan Customs Visit Customers (CVC) di berbagai daerah.
Kali ini, CVC dilakukan Bea Cukai di Bandar Lampung, Jambi, dan Cilegon.
BACA JUGA: Ini Peran Bea Cukai dalam Ajang MotoGP Indonesia
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya melalui CVC memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan kepada para pelaku usaha.
''Kami ingin memastikan proses bisnis pengusaha berjalan baik sehingga dapat dilakukan perbaikan jika ditemukan kendala,” imbuhnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Beberkan Ciri Penipuan Bermodus Belanja Online, Waspada
Bea Cukai Lampung meninjau ke lapangan untuk monitoring laporan audit internal di PT Great Giant Pineapple (GGP) di Bandar Lampung (16/3).
Peninjauan ini bertujuan membandingkan kriteria kondisi pada laporan audit dengan fakta di lapangan.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Biji Kelapa dan Sarung Tangan di Palu dan Yogyakarta
Hatta menjelaskan, berdasarkan PMK Nomor 227/PMK.04/2014 tentang operator ekonomi bersertifikat, PT GGP bertanggung jawab melakukan audit internal untuk memastikan terpenuhinya syarat menjadi perusahaan bersertifikat AEO.
Bea Cukai Jambi mengadakan kegiatan CVC ke dua perusahaan di wilayahnya pada 14 dan 16 Maret 2022.
Yakni, ke PT Karbon Tionin Semesta dan PT Aneka Bumi Pratama.
Kegiatan ini bertujuan membahas segala permasalahan yang dihadapi perusahaan dalam proses bisnis.
Sementara itu, pada Jumat (25/2), Bea Cukai Merak mengadakan kunjungan ke PT Multimas Nabati Asahan (MNA) untuk memonitor kegiatan dan berbagai produk ekspor CPO dan turunannya.
Hatta mengatakan, PT MNA juga memaparkan proses bisnis dari hulu sampai hilir sehingga Bea Cukai Merak dapat memahami alur produksi untuk selanjutnya dapat dilakukan asistensi.
Jadi, permasalahan yang ada dapat ditindaklanjuti.
“Kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap arus keluarnya CPO untuk pengendalian perusahaan agar sesuai dengan aturannya,'' ungkapnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi