jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan asistensi kepada pemerintah daerah (Pemda) di berbagai wilayah di Indonesia dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Beberapa instansi pemda yang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai kali ini antara lain Pemda Purbalingga, Banjarnegara, Depok, dan Kulon Progo.
BACA JUGA: Bea Cukai Memfasilitasi Ekspor untuk Bantu Perekonomian Indonesia
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto Erwan Saepul Holik mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
"Terutama pada bidang penegakkan hukum, yang di dalamnya ada program/kegiatan pembangunan KITHT, sosialisasi di bidang cukai, dan kegiatan penindakan rokok ilegal," kata Erwan saat menerima kunjungan Pemda Purbalingga dan Pemda Banjarnegara, sebagaimana keterangan pada Senin (3/5).
BACA JUGA: Lihat, Pengunjung Mal Membeludak, Pemkot Bandung Keluarkan Peringatan
Erwan menjelaskan berdasarkan ketentuan, alokasi pemanfaatan DBHCHT adalah sebesar 50 persen dimanfaatkan pada bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen bidang kesehatan, dan 25 persen bidang penegakan hukum.
Khususnya di bidang penegakan hukum, terdapat beberapa kriteria penilaian kinerja cukai yang berbeda dengan tahun lalu.
BACA JUGA: Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bandung, Larangan Mudik Tidak Ada Artinya
"Pada tahun ini yang menjadi bahan evaluasi adalah frekuensi pelaksanaan sosialisasi, kualitas koordinasi, informasi, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta efektivitas penyerapan anggaran," tutur Erwan.
Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor Wahyu Setyono Widyobroto mengungkapkan pihaknya akan melakukan penilaian kinerja pemda dalam pemanfaatan DBHCHT.
"Beberapa aspek yang dinilai antara lain koordinasi, pembentukan kawasan industri hasil tembakau, sosialisasi, operasi bersama, dan informasi BKC ilegal," kata Wahyu saat menerima kunjungan Pemkot Depok.
Selain itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Joko Santoso juga menerima kunjungan Pemda Kulon Progo membahas optimalisasi pemanfaatan DBHCHT.
"Koordinasi dilakukan dalam rangka sosialisasi dan pemberantasan BKC ilegal yang akan dilakukan oleh Pemda Kulon Progo bekerja sama dengan Bejo pada tahun 2021 ini, serta membahas rencana anggaran pemanfaatan DBHCHT dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai,” pungkas Joko (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam