jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dalam upaya mengoptimalkan tugas dan fungsinya terus berkolaborasi dengan instansi pemerintahan lainnya di berbagai daerah di Indonesia.
Bea Cukai Meulaboh mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh untuk membahas tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
BACA JUGA: Dukung PEN, Bea Cukai Rangkul Berbagai Pihak
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani menjelaskan pemberian fasilitas pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti pembiayaan ultra mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat diberikan melalui lembaga keuangan yang menjadi binaan KPPN.
“Dengan sinergi ini, kami berharap dapat mempermudah pelaku usaha di Aceh Barat dalam mengembangkan usahanya,” kata Alim.
BACA JUGA: 11 Tahun Menunggak, Agusrin Najamudin Melunasi Tunggakan Kredit Mobil Dinas Land Cruiser
Bea Cukai Entikong mengadakan kegiatan coffee morning bersama perwakilan instansi pemerintahan lainnya pada minggu kedua bulan Juni 2021.
Kegiatan yang berlangsung di area terbuka Kantor Bea Cukai Entikong ini, dijalankan dengan protokol kesehatan serta bertujuan terus menjalin sinergi antarinstansi di daerah perbatasan NKRI.
BACA JUGA: Gubernur BI Paparkan Tiga Langkah Mengembangkan Literasi Ekonomi Syariah
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto membuka kegiatan In House Training (IHT) Kawasan Berikat dan Kawasan Ekonomi Khusus secara daring, Jumat (25/6) lalu.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai dengan KPP Madya Semarang dan KPP Batang.
Tri menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, sinergi yang terjalin antarsatuan kerja di lingkungan Kemenkeu harus sudah masuk ke tahap operasional dan berorientasi pada hasil.
"Dari IHT ini saya berharap kami dapat memetakan, menetapkan, dan mengeksekusi mana-mana saja titik yang berpotensi untuk meningkatkan penerimaan negara dan mencegah kebocoran,” ujar Tri dalam sambutannya.
Kanwil Khusus Bea Cukai Papua juga menggandeng aparat penegak hukum di sana untuk melaksanakan kegiatan asistensi penanganan perkara selama lima hari, dimulai, Selasa (22/6).
“Pada kegiatan ini, diselenggarakan bimbingan penanganan perkara di Kantor Bea Cukai Merauke, serta dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Merauke,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Akhmad Rofiq.
Dia juga mengharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, untuk meningkatkan sinergi antar instansi di wilayah Papua. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy