Optimalkan Pengamanan Sumber Penerimaan Negara

Jumat, 25 November 2016 – 19:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengapresiasi KPK yang melakukan penangkapan pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno serta tim Saber Pungli Mabes Polri yang menangkap AKBP Brotoseno. 

Eddy mengatakan Polri, Kejaksaan Agung, KPK harus lebih mengoptimalkan lagi tugas pokok dan fungsinya dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Mantan Ajudan Gus Dur: Nutup Jalan Untuk Jihad Nggak Masuk Akal

Penegak hukum harus lebih memberikan perhatian serius dan khusus terhadap sumber pendapatan negara. 

Dia menjelaskan berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan, pendapatan negara yaitu pada pajak, penerimaan negara bukan pajak serta hibah dari dalam maupun luar negeri. 

BACA JUGA: Ini 4 Alasan Ahok Harus Ditahan Versi Habib Rizieq

“Apalagi saat ini keuangan negara sedang mengalami defisit," kata Eddy, Jumat (25/11). 

Defisit tersebut menyebabkan Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016 mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN  2017.  

BACA JUGA: Agus Menang, Agenda Pak Jokowi Rusak, Bu Mega Kembali Merana

Menurut Eddy, dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, pemerintah melalui Menteri Keuangan memangkas APBN. 

Karenanya aparat penegak hukum lebih serius dan mengomptimalkan kinerjannya dalam mengamankan sumber pendapatan negara. 

"Agar agar jangan lagi terjadi kebocoran-kebocoran terhadap sumber-sumber pendapatan negara akibat dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata wakil rakyat daerah pemilihan Banten III ini. 

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, kebocoran anggaran yang selama ini sering terjadi karena lemahnya kinerja penegak hukum dalam mengawasi penerimaan dan penggunaan APBN. 

Akibatnya penggunaan anggaran pendapatan belanja negara tersebut untuk kesejahteraan rakyat tidak maksimal. 

“Indonesia adalah negara yang kaya raya akan hasil alamnya. Dengan kekayaan alam yang begitu melimpah seharusnya tidak ada lagi rakyat kita yang miskin," ujar Eddy. 

Dia meminta, Polri, Kejagung, KPK harus mempedomani program-program pemberantan korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. 

Terlebih lagi setelah Presiden Jokowi yang pada tanggal 20 Oktober 2016 telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.  

Dia berharap perpres ini dapat mendorong dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Indonesia dari penyelewangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dicecar 30 Pertanyaan, Rajesh Nair Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler