Optimistis Dana APBN untuk Desa Bakal Sejahterakan Warga

Kamis, 19 Desember 2013 – 02:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI merasa lega dengan disetujuinya  Rancangan Undang-undang (RUU) Desa dalam paripurna DPR yang digelar Rabu (18/12). Pasalnya, ide FPKB tentang alokasi dana APBN untuk desa akhirnya lolos dan dituangkan dalam Pasal 72 ayat 2 RUU Desa yang sudah disetujui DPR dan pemerintah.

Ketua FPKB DPR, Marwan Ja'far menyatakan bahwa fraksinya sejak awal pembahasan RUU Desa berjuang meloloskan anggaran 10 persen dari APBN untuk desa. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat desa merupakan kunci penting bagi ketahanan nasional.

BACA JUGA: Peluang jadi PNS Tipis, Honor Bulanan pun Dihapus

"Penguatan kesejahteraan masyarakat desa itu kunci penting. Dengan dana itu, desa harus bisa menjadi basis produksi kebutuhan pokok khususnya sumber pangan. Ini penting dalam menciptakan ketahanan pangan nasional," kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12).

Marwan menambahkan, partainya akan terus berkomitmen mengawal implementasi UU Desa agar berjalan baik. Karenanya, Marwan pun mengajak para kepala desa bisa paham betul ketentuan dalam UU Desa. Sebab, UU Desa jika efektif diberlakukan akan memberi ruang bagi pemerintah desa untuk bertindak kreatif dengan menyusun program yang tepat bagi desa masing-masing.

BACA JUGA: Aba-Aba Tempe Ala Dahlan Iskan

Marwan menjelaskan, dengan adanya alokasi APBN dan APBD, maka pemerintah desa jangan lagi pasif menunggu program dari pemerintah. "Pemerintah desa bisa secara mandiri menentukan program sesuai dengan kebutuhan lokal," ucapnya.(jpnn)

BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Mantan Cabup Lebak Irit Bicara

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Desa Perkuat Peranan Kades


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler