jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI terpilih periode 2014-2019 yang sebentar lagi akan dilantik mengharapkan adanya kewenangan lebih bagi lembaga tinggi negara tempat para senator itu. Karenanya, para senator terpilih pun mengharapkan usul amandemen kelima atas UUD 1945 bisa lolos demi penguatan peran dan fungsi DPD RI.
Pendapat itu disampaikan anggota DPD terpilih 2014-2019, Ahmad Kanedi dan LM Rusman Emba di sela-sela orientasi senator terpilih di Jakarta, Senin (29/9). Kanedi yang merupakan anggota DPD RI terpilih dari Provinsi Bengkulu mengatakan, rekan-rekannya sebagai wakil daerah di MPR RI akan memperjuangkan amandemen UUD 1945. “Anggota DPD periode 2014-2019 sudah bersepakat untuk mendorong dan memperkuat kelembagaan peraturan perundang-undangan dan kedudukannya,” katanya.
BACA JUGA: Pilkada oleh DPRD, Bawaslu Merasa Masih Punya Kewenangan
Hanya saja Kanedi juga mengingatkan pentingnya strategi dalam rangka meloloskan usul amandemen kelima atas UUD 1945. Salah satunya adalah perlunya DPD memilih pimpinan yang tepat untuk memperjuangkan usul amandemen.
"Selama ini kegagalan untuk meloloskan usul amandemen kelima karena pimpinannya kurang kredible, serta komunikasi dengan DPR dan pimpinan parpol kurang baik. Akibatnya dukungan yang sudah diberikan dicabut begitu saja," ulasnya.
BACA JUGA: Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah
Karenanya, Kanedi menjagokan anggota DPD 2019-2014 yang kini terpilih lagi, Farouk Muhammad untuk memimpin para senator. Kanedi meyakini sosok Farouk punya kapabilitas untuk menjadi Ketua DPD RI.
Kanedi beralasan, Farouk yang juga mantan petinggi Polti dikenal sebagai ahli hukum dan akademisi handal. Di samping itu, Farouk juga dikenal sebagai politisi yang memiliki relasi luas. “Kita yakin dibawa pimpinan Pak Farouk Amandemen kelima bisa diwujudkan," tandas Kanedi.
BACA JUGA: Pilkada oleh Dewan, Bawaslu Tetap Lakukan Pengawasan
Sedangkan Rusman Emba menambahkan, Ketua DPD RI yang akan datang memiliki tantangan berat. Menurutnya, diperlukan kemampuan dan kekuatan jejaring (network) bagi seorang Ketua DPD RI untuk meloloskan usulan amndemen UUD 1945.
Namun senada dengan Kanedi, Rusman yang kini menyandang status sebagai senator terpilih dari Sulawesi Tenggara menilai Farouk punya kapabilitas untuk menjadi Ketua DPD. Rusman meyakini Farouk akan mampu meloloskan usul amandemen demi penguatan fungsi dan peran para senator.
"Pak Farouk memiliki kemampuan untuk menguatkan kewenangan DPD, beliau memiliki jaringan komunikasi yang baik dengan semua pihak," pungkas Rusman.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Kumpulkan Kiai untuk Doakan Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi