jpnn.com, CIKARANG - Orang Bekasi sepertinya perlu meluangkan waktu sejenak membaca sejarah berdirinya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembentukan daerah yang kini telah berusia 71 tahun ini ternyata berkaitan dengan penolakan terhadap keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan.
BACA JUGA: Sssttt.., Bakal Ada Lobi-lobi Tingkat Tinggi, Mungkin Akan Sampai ke Presiden
Menurut sejarawan Bekasi Ali Anwar, pembentukan Kabupaten Bekasi berawal dari pembentukan 'Panitia Amanat Rakyat Bekasi'.
"Lahirnya Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1950 berawal dari Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Ali, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini," ujar Ali Anwar pada peringatan Hari Jadi ke-71 Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Minggu (15/8).
BACA JUGA: Wali Nanggroe Aceh Singgung Soal Penyelesaian Keadilan Bagi Korban Konflik
Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dari gerakan itu muncul rapat akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun, dan Cikarang pada 17 Februari 1950," katanya.
BACA JUGA: Perlu Ada Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Independen
Ali Anwar menyebut ada empat tuntutan yang disampaikan saat rapat akbar tersebut dan dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi.
Pertama, penyerahan kekuasaan pemerintah federal kepada Republik Indonesia.
Kemudian, pengembalian seluruh Jawa Barat kepada NKRI.
Tuntutan ketiga tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi selain Pemerintahan Republik Indonesia.
Kemudian, meminta pemerintah mengganti penamaan wilayah Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
"Resolusi Rakyat Bekasi itu disiarkan ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain," ucapnya.
Dia mengatakan para pemimpin panitia juga menggalang dukungan ke sejumlah pihak untuk merealisasikan tuntutan itu.
Di antaranya pemimpin Masyumi serta tokoh militer, yakni Mayor Lukas Kustaryo dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.
Pengajuan usulan itu, kata dia, dilakukan tiga kali antara Februari sampai Juni 1950, hingga akhirnya DPR RIS bersama Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi makin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14/1950 pada 15 Agustus 1950, sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada 15 Agustus 1950 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang