jpnn.com, BANDA ACEH - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja.
Barang haram itu coba diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas oleh orang tak dikenal.
BACA JUGA: 9 Narapidana di Lapas Narkotika Batal Bebas, Ini Penyebabnya
Kasubbag TU Lapas Kelas II Lhokseumawe Amiruddin mengatakan ganja tersebut dilempar menggunakan botol sebagai alat pemberat.
"Pelemparan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Amiruddin di Lhokseumawe, Jumat (6/5).
BACA JUGA: Truk Mencurigakan Disetop, Lalu Diperiksa, Isinya Ternyata
Ganja yang dilempar tersebut diketahui petugas jaga yang mendengar adanya pecahan botol di teras dapur umum.
“Ganja yang dilempar tersebut dengan berat 100 gram," jelas Amiruddin.
BACA JUGA: Panik Lihat Polisi yang Sedang Patroli, Niko Tiba-Tiba Buang Sesuatu, Isinya Ternyata
Dia menambahkan petugas langsung mengecek sumber pecahan botol tersebut.
Menurutnya, petugas menemukan sebuah kantung plastik mencurigakan di sekitar pecahan botol.
"Selanjutnya petugas melaporkan penemuan tersebut kepada kami,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap isi plastik tersebut.
“Kami menemukan satu paket ganja serta dua bungkus rokok yang berisi ganja," kata Amiruddin.
Saat ini, ujar dia, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe guna ditindaklanjuti.
Dia mengatakan petugas sudah menginterogasi warga binaan, namun tidak seorang pun mengakui.
“Hingga kini, kami belum mengetahui siapa pemilik ganja yang dilemparkan oleh orang tak dikenal tersebut," pungkas Amiruddin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi