Orang Tua Brigadir J Datangi Polri, Tuntut Kenaikan Pangkat, Asuransi, dan Ganti Rugi

Sabtu, 18 Februari 2023 – 02:00 WIB
(ka-ki) Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan dan Rosti Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta kepada Polri untuk memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkat korban menjadi dua tingkat lebih tinggi, yaitu Aipda.

Permintaan ini disampaikan ketika ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan ibunya Rosti Simanjutak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simandjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2).

BACA JUGA: Orang Tua Brigadir J Menemui Kabareskrim, Kamaruddin Bocorkan Isi Pembicaraan

Pada kesempatan itu, mereka sedang mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh.

“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kami mohon dua tingkat, ya, dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA: ATM, Ponsel, Laptop Brigadir J Hilang, Orang Tua Melapor ke Polres Jaksel

Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.

Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

BACA JUGA: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Komentar Ayah Brigadir J

Keluarga meminta asuransi seperti ASABRI diurus, serta mengembalikan barang-barang milik almarhum.

“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.

Kamaruddin menyebut alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian.

Keluarga tidak ingin terjadi praktik perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kemudian hari.

“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.

Orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi, setelah sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi, Sabtu (18/2). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Mengucapkan Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler