Orang Tua Calon Praja Mengaku Beri Suap ke Rektor IPDN

Seleksi Praja IPDN 2014, Suhajar Terima Dolar

Senin, 03 November 2014 – 13:19 WIB
Suhajar Diantoro ketika dilantik menjadi Rektor IPDN menggantikan I Nyoman Sumaryadi pada 22 Juli 2013. Foto: Puspen Kemendagri for JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dugaan suap dalam proses penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari Provinsi Kepulauan Riau dibeber ke media. Tidak tanggung-tanggung, nama oknum yang dituding menerima suap adalah Rektor IPDN, DR Suhajar Diantoro MSi.

Dugaan suap itu muncul setelah salah satu orang tua calon praja mengaku sudah menyerahkan uang senilai USD 10 ribu atau setara Rp 120 juta ke Suhajar. Namun, ternyata  ternyata calon  praya yang urang tuanya sudah mengeluarkan sogokan itu tak diterima di IPDN.

BACA JUGA: Sebulan Temukan 25 Pasien HIV di Tulungagung

Adalah Andi Cori Fatahrudin, mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membuka informasi penyuapan ke Rektor IPDN itu. Cori terpaksa buka mulut karena Suhajar dinilai sudah memeras anak Kepri.

Padahal, Suhajar pernah menjadi Sekdaprov Kepri yang mestinya lebih memprioritaskan putra-putra dari provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Riau itu. Andi Cori  menyebut suap yang dilakukannya ke Suhajar itu untuk penerimaan praja IPDN 2014.

BACA JUGA: Polisi Fokus Usut Dugaan Perniagaan Satwa KBS

Cori mengatakan, agar anaknya bisa lolos seleksi dari Kepri, ia terpaksa menyogok orang nomor satu di IPDN. Hanya saja, setelah uang diserahkan ternyata Suhajar tidak kunjung menepati janjinya sehingga Cori terpaksa membeber kasus itu ke publik.

Menurut Cori, uang USD senilai Rp 120 juta ia serahkan langsung ke Suhajar pada pertengahan Agustus 2014 lalu. Ketika itu, proses seleksi calon praja IPDN dari Kepri sedang berlangsung.

BACA JUGA: Hendak Salat Subuh, Nenek Temukan Cucunya Tewas Gantung Diri

”Saya berupaya beberapa kali menemui Suhajar, dan akhirnya pada bulan itu saya bisa ketemu dengan mantan Sekdaprov Kepri itu di salah satu mal di Jakarta,” ucap Cori seperti dikutip Tanjungpinang Pos.

Waktu itu, tutur Cori, Suhajar sedang belanja barang-barang berupa lampu hias bersama istri dan ajudannya. Untuk menemui Suhajar, Cori mengajak dua rekannya yang tidak lain PNS di kantor penghubung Pemprov Kepri di Jakarta.

Cori sempat membantu Suhajar mengangkat lampu-lampu hias ke dalam bagasi mobil. Saat itu juga Cori menyerahkan uang USD 10 ribu ke Suhajar. Uangnya dalam pecahan USD 100  sebanyak 100 lembar dan terbungkus amplop Bank BNI. Tanpa basa basi, Suhajar langsung mengambil amplop dari Cori. “Insya Allah abang bantu,” kata Cori menirukan ucapan Suhajar saat itu.

Cori melanjutkan bahwa sebelum penyerahan uang suap, ia sempat mendapat beberapa pertanyaan dan arahan dari Suhajar. Di antaranya soal nilai dan kemampuan fisik anak Cori.

Suhajar juga menyarankan agar anak Cori ikut latihan di pusat pelatihan TNI Angkatan Darat di Bandung. “Suhajar juga nanya, ‘nilai anakmu berapa Cor?’ Saya sampaikan, nilai anakku 8,7,” terang Cori.

Suhajar saat itu sempat memuji nilai anak Cori karena nilai 8,7 tergolong sangat bagus. Apabila ditambah dengan latihan fisik jasmani di pusat pelatihan TNI AD, bisa  membuat anak Cori lulus.

Namun, dalam pengumuman kelulusan ternyata tidak ada nama anak Cori. “Yang lucunya lagi, saya hubungi panitia seleksinya, katanya anak saya salahnya cuma satu. Yakni salah ngisi usia saya di kolom biodata orang tua. Terus mereka tidak bisa bantu, karena lagi diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal rektornya sudah terima duit,” imbuhnya.

Cori menambahkan, dirinya sudah berusaha beberapa kali menghubungi Suhajar. Namun, Suhajar tak menggubris panggilan telepon Cori.

Tiba-tiba, pekan lalu Suhajar menggubungi Cori menggunakan nomor 085320018885. Dalam komunikasi singkat itu, Suhajar mengajak Cori bertemu di Batam atau Jakarta untuk membicarakan kembali soal penerimaan praja IPDN.

“Saya sudah gak mau lagi. Saya hanya meminta uang saya dikembalikan saja. Lagian, anak saya juga tidak bisa masuk lagi,” ujar Cori.

Ia mengakui bahwa perbuatannya menyogok itu sebagai kesalahan. Untuk itu, ia berencana melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya sekaligus ke KPK. ”Saya siap menerima segala konsekuensi hukum setelah kasus ini saya laporkan nanti. Kalau cuma di penjara saya sudah biasa, yang penting mafia penerimaan IPDN seperti ini harus dihentikan dan diusut tuntas,” tegasnya.

Dari pengakuan Andi Cori, dana untuk memuluskan anaknya masuk IPDN bukan hanya mengalir ke Suhajar Diantoro. Sebab, ada juga anak petinggi di Kepri yang kecipratan uang Rp 95 juta.

“Anak petinggi itu, saya serahkan duitnya dalam bentuk cek. Ada ini kopian ceknya yang diterima oleh yang bersangkutan. Intinya juga sama, karena bapaknya dekat dengan Suhajar, jadi saya minta bantu,” bebernya.

Namun, Suhajar yang dikonfirmasi soal tudingan Cori itu belum memberikan jawaban. Dua nomor telepon mantan pejabat eselon I di Pemprov Kepri itu tidak aktif.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disinyalir Banyak Salon Kecantikan Buka Praktik Esek-esek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler