jpnn.com, JAKARTA - Dokter Adams Selamat Adikuasa H membantah seluruh curahan hati dari orang tua kandungnya, Ello Hardiyanto dan Gina Kalalo. Melalui kuasa hukumnya, Irawan Arthen, Adams mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengugat, apalagi sampai hendak memukul orang tuanya.
"Klien kami sampai saat ini tidak pernah menggugat kedua orang tuanya," kata Irawan dalam keterangannya, Rabu (29/11).
BACA JUGA: Curhat Orang Tua yang Digugat Anak Kandungnya
Sebelumnya, Ello dan Gina berkeluh kesah kepada media terhadap perilaku anaknya, Adams. Selain digugat, dia juga mengaku hendak dipukul.
Pria berusia 62 tahun itu menceritakan, bahwa kasus tersebut bermula ketika Oktober 2016, putranya yang disapa Adams itu tengah menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis di Universitas Sam Ratulangi, Manado, pulang ke rumah orang tuanya.
BACA JUGA: Ketegaran Haji Darlan Digugat Anak Rp 33 Miliar
Lihat: Curhat Orang Tua yang Digugat Anak Kandungnya
Saat itu, Ello dan istrinya tidak menyangka adanya perubahan sikap terhadap anaknya.
BACA JUGA: Duh Gusti, Haji Darlan Digugat Anaknya Rp 33 Miliar
''Anak saya marah-marah dan hampir memukul saya. Selain memaki, Adams juga melontarkan kata-kata kotor kepada ibu kandung yang melahirkan dan merawatnya sejak bayi karena menghalanginya hendak memukul saya,'' ujar Ello saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (30/7).
Sejak peristiwa itu, Adams memilih pergi dari rumah orang tuanya. Kemudian, kata Ello, pertengahan November 2016, datang surat dari pengacara Adams yang isinya perintah keluarga untuk tidak mencampuri urusan pernikahannya.
Belakangan, baru diketahui bahwa Adams mengedarkan undangan pernikahan tanpa mencantumkan nama ayah dan ibu kandungnya.
“Resepsi pernikahan diselenggarakan 15 Januari 2017 di Jakarta. Sama sekali tanpa memberitahu ataupun mengundang saya maupun ibunya,” beber Ello yang tengah sakit jantung koroner itu.
Soal pernikahan, Adams mengaku ingin secara mandiri dalam mengambil keputusan untuk memilih calon istrinya, meskipun tidak disetujui oleh orang tuanya.
"Orang tua klien kami tidak mau membiayai pernikahan yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak keluarga istri klien kami," kata kata Irawan.
Sementara surat dari pengacara Adams yang isinya perintah keluarga mencampuri urusan pernikahannya dengan Clarissa Putri Suseno pada tanggal 15 Januari 2017, Irawan menjelaskan bahwa itu hanya surat pemberitahuan saja.
"Tidak pernah ada surat perintah ataupun surat isinya perintah dari pengacara klien kami, melainkan surat pemberitahuan yang isinya permintaan dan pemberitahuan," kata Irawan.
Cerita Irawan, sebelum pernikahan digelar, Dokter Adam dan keluarga calon istrinya, sudah berulang kali menghubungi Ello untuk membicarakan masalah pernikahan, namun tidak pernah merespons. Tetapi Ello malah mendatangi tempat Dokter Adams yang saat itu bertugas di rumah sakit Bitung, Sulawesi Utara dengan mengancam akan membuat onar di pesta pernikahan apabila nama Ello dan Gina dicantumkan pada undangan pernikahan dan juga mengancam tak mau hadir di pesta tersebut.
Irawan juga membantah adanya pengakuan hendak memukul dan makian saat pulang ke rumahnya. Menurutnya, yang benar adalah pada saat itu Adams meminta agar ijazah, dokumen dan barang-barang milik pribadinya dapat diambil.
"Tetapi ayah klien kami menahannya. Akhirnya ibu klien kami sempat berjanji akan memberikannya. Klien kami percaya dan memeluk ibunya sebelum berpisah. Namun, sampai sekarang barang-barang tersebut belum diberikan kepada klien kami," kata Irawan.
Atas perlakuan tersebut, Adams pun meragukan kebenaran peribahasa "sejahat-jahatnya harimau, tidak akan memakan anaknya sendiri", tidak ada orang tua yang tega membuat celaka anaknya sendiri.
"Sampai sekarang pun, klien kami masih bingung, kenapa ada orang tua sendiri yang tega menelantarkan, memfitnah, menghancurkan dan ingin anak kandungnya sampai putus sekolah," pungkas Irawan.
Berita ini merupakan hak jawab atas berita sebelumnya: Curhat Orang Tua yang Digugat Anak Kandungnya. (jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi