jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Sukabumi masih belum tertangkap.
Orang tua korban, NN (43) bahkan sudah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea supaya polisi bisa bergerak cepat menangkap pelaku.
BACA JUGA: Bocah Ini Mengadu kepada Hotman Paris, Irjen Fadil pun Bergerak
Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin pun menjamin kasus tersebut diselesaikan sampai tuntas.
"Kami meminta keluarga korban bersabar karena kasus ini tengah kami tangani secara profesional. Dipastikan terduga pelakunya ditangkap," kata Zainal dikutip dari Antara, Minggu (18/9).
BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo, Pakai Kata Setimpal
Menurut Zainal, pihaknya telah menerima laporan dari NN selaku ibu kandung korban yang melaporkan kejadian dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR tertanggal 23 Mei 2022.
BACA JUGA: Heboh Pencabulan Santriwati di Bandung, Kombes Kusworo: Pelaku Berpindah-pindah
Kapolres mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, visum terhadap korban juga sudah dilakukan sehingga perkara ini tetap diproses oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Zainal berjanji pihaknya akan menyampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi viral setelah orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Keluarga korban meminta Hotman ikut membantu menangani kasus tersebut agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aipda Rudy Suryanto Dipecat, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan