Orangnya Akil Ingin Menjadi Orang Jujur, Jaksa tak Percaya

Jumat, 09 Januari 2015 – 05:06 WIB
Muhtar Ependy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha yang juga orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy membantah keterangan Masyito yang merupakan istri Walikota Palembang nonaktif Romi Herton mengenai uang Rp 7,5 miliar.

Pada persidangan terpisah, Masyito menyebut uang Rp 7,5 miliar yang dititipkan di BPD Kalbar cabang Jakarta untuk mengurus sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi karena Romi kalah dalam Pilkada Kota Palembang.

BACA JUGA: Bisa Lebih Cepat Ketemu jika Basarnas Percaya Nelayan

Namun, Muhtar menyebut uang itu untuk pembayaran atribut kampanye pada pilkada.

"Itu urusan beliau (Masyito). Kalau saya mengatakan itu untuk pembayaran atribut kampanye," kata Muhtar dalam persidangan terdakwa Romi dan Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1).

BACA JUGA: Berburu Black Box, Hari Ini Basarnas Fokus Angkat Ekor QZ8501

Jaksa penuntut umum pada KPK Pulung Rinandoro juga bertanya kepada Muhtar mengenai keterangannya yang berbeda ketika menjadi saksi dalam perkara Akil. Saat itu, Muhtar mengaku tidak pernah bertemu dengan Masyito di BPD Kalbar pada 13 Mei 2013.

‎Namun dalam persidangan kali ini, Muhtar mengaku bertemu Masyito di BPD Kalbar. Pertemuan itu terkait penyerahan uang untuk pembayaran atribut pesanan Romi.

BACA JUGA: Bongkar Cincai-cincai Izin Rute Maskapai, YLKI Gugat AirAsia

Muhtar menyatakan keterangannya kali ini adalah yang benar. "Saya mengatakan itu karena saya ingin menjadi orang yang jujur. Saya takut dilaknat Allah dan saya tidak ingin memfitnah orang. Makanya saya katakan Lillahi Ta'ala," tuturnya.

Jaksa menanggapi jawaban Muhtar yang berubah-ubah. "Pada saat persidangan dulu, saudara juga mengatakan Lilahi Ta'ala, sekarang pun saudara mengatakan Lillahi Ta'ala ini persidangan yang jujur," ucapnya.

Meski begitu, Muhtar tetap membantah bahwa uang dari Masyito terkait penanganan sengketa pilkada di MK. "Saya jujur apa adanya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Buka Posko Percepatan Klaim Asuransi Keluarga Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler