Organda Anggap Konsep Integrasi Angkutan di DKI Tidak Jelas

Operator Tolak Lelang Ulang Rute

Kamis, 15 Januari 2015 – 06:28 WIB

jpnn.com - GAMBIR – Proyek integrasi seluruh moda angkutan umum di bawah PT Transportasi Jakarta (TJ) dikritik Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) DKI. Organisasi itu menilai proyek yang digawangi dinas perhubungan (dishub) dan PT TJ tersebut tidak memiliki konsep yang jelas.

 

BACA JUGA: Bahan Introspeksi, Kenapa Bekasi Dibully

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, sejak diwacanakan pada 2013, rencana integrasi itu belum ada perkembangannya. Operator belum mendapat penjelasan detail soal rencana tersebut dari pemprov.

’’Mereka bertanya-tanya seperti apa bentuk kerja sama tersebut. Masak, wacananya itu-itu saja dari dulu. Konsepnya pun belum jelas, apakah kerja sama operasi (KSO) atau bentuk lain,’’ kata Shafruhan di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Mending tak Punya BPJS Sekalian

Sebenarnya, proyek integrasi angkutan umum bertujuan mempercepat peremajaan dan revitalisasi angkutan publik. Selain itu, Pemprov DKI dapat mengendalikan operator karena terikat dengan kontrak.

Rencananya, seluruh angkutan umum di DKI akan berfungsi sebagai feeder bagi busway. Jasa operator angkutan pun dibayar rupiah per kilometer dengan sistem pengupahan gaji bulanan. ’’Kalau kerja samanya saling menguntungkan, kami no problem,’’ terangnya.

BACA JUGA: Truk Sampah DKI Kembali Langgar Rute

Namun, situasi tidak pasti itu menimbulkan spekulasi di kalangan operator. Mereka khawatir rencana integrasi tersebut akan mengubah rute yang ada saat ini. Tentu, hal itu tidak dikehendaki operator. Sebab, rute tersebut merupakan jalur yang dijalani selama puluhan tahun oleh operator. ’’Mereka tidak mau ada lelang trayek seperti yang berlaku di bus Transjakarta dulu. Jika melelang ulang rute, hal tersebut mematikan operator. Kami tidak mau,’’ tuturnya.

Sementara itu, berdasar perhitungan Organda DKI, kalau integrasi menggunakan sistem pembayaran jasa rupiah per kilometer, jumlahnya harus memenuhi tarif keekonomian Rp 13 ribu per kilometer. ’’Hal tersebut sekaligus meremajakan dan memperbaiki kendaraan,’’ jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Benyamin Bukit mengatakan, saat ini dishub dan PT TJ sedang mengkaji seluruh aspek rencana integrasi itu. Bila dikelola PT TJ, seluruh angkutan tersebut harus mengikuti aturan main yang ditetapkan sebagai konsekuensinya.

Benyamin mengatakan, pihaknya akan membicarakan rencana tersebut dengan operator besok (hari ini, Red). ’’Kami akan membicarakannya bersama-sama besok,’’ ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan, hasil studi rencana integrasi tersebut baru bisa dilihat tiga bulan ke depan. Target itu dinilai lama, tetapi dishub harus menghitung secara tepat konsekuensi-konsekuensi yang timbul karena rencana tersebut. ’’Tetapi, yang pasti, kami menginginkan satu tiket, tidak ada dualisme tarif dan trayek,’’ ucapnya. (bad/co2/ilo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tak Boleh Lagi Gunakan Perda Nomor 8/2007 Untuk Tertibkan PKL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler