Organda Ogah Komentari Soal Sopir Angkot Ancam Mogok Massal

Kamis, 07 September 2017 – 23:30 WIB
Driver angkutan konvensional saat demo. Foto: ilustrasi: batmapos/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Ketua DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Palembang, Sunir Hadi, enggan berkomentar terkait rencana mogok massal angkutan konvensional pada 11 September nanti.

"Itu kan baru rencana, belum tentu terjadi," ujarnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Driver Angkutan Konvensional Mogok Massal 11 September

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Fansuri, menegaskan, pihaknya tak bisa menutup angkutan online seperti tuntutan para pengendara angkutan konvensional.

“Karena sudah diatur Permenhub. Sekarang kita menunggu petunjuk kementerian, bagaimana review aturan baru pascaputusan MA," ungkapnya.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, Pelindo II Terapkan Transaksi Non-Tunai

Sembari menunggu revisi Permenhub, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Organda dan angkutan online supaya jangan lagi ada demonstrasi.

“Kita ingatkan itu. Kalaukan mau salurkan aspirasi silakan ke instansi terkait,” ujarnya.

BACA JUGA: Kena Jambret, Pasutri Batal Mudik Lebaran

Dishub Sumsel pun meminta seluruh elemen menahan diri sampai aturan baru keluar. "Setelah itu baru kita tindaklanjuti dan meminimalisir konflik," tegas Fansuri.

Supaya konflik jangan berkepanjangan, pihaknya melakukan beberapa langkah agar massa kedua angkutan tidak bersinggungan.

"Untuk operator angkutan online seperti Grab, Go-Jek, Uber hendaknya jangan menambah armada," ujarnya.

Pihaknya juga mulai menertibkan angkutan online yang suka mangkal dan diprotes angkutan konvensional. Harapannya, kedua jenis angkutan ini bisa bersinergi.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB menyatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait rencana aksi mogok massal angkutan konvensional di halaman kantor Gubernur Sumsel, 11 September mendatang.

“Kami belum dapat info,” ucapnya, Wahyu menegaskan, jajarannya akan memantau perkembangan rencana mogok massal itu sambil memonitor situasi. “Kami coba lakukan tatap muka sambil melakukan langkah-langkah pengamanan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hj Anita Noeringhati SH MH pun angkat bicara soal rencana mogok massal para sopir angkutan umum konvensional. Katanya, menyampaikan aspirasi ke DPRD atau Gubernur Sumsel merupakan hak setiap warga negara.

Hanya saja, kata Anita, persoalan angkutan online telah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah perlu menata aturan baru pascadibatalkannya sejumlah pasal dalam Permenhub No 26/2017.

“Kalau bicara adil cukup sulit. Dengan perkembangan teknologi pada era globalisasi sekarang, persaingan memang ketat,” imbuhnya. Sesama driver online pun bersaing. Begitu pula dengan para pengendara angkutan konvensional. Juga antara driver online dan konvensional.

Yang diperlukan, adanya regulasi atau aturan yang tidak memihak. Ini yang seharusnya ditata secepat mungkin. Kata Anita, ada poin-poin aturan yang buat iri. Misalnya, poin tidak perlu izin trayek dan pembatasan armada untuk angkutan online. Sedang pada angkutan konvensional, mereka diatur trayek, harus buat kir dan lainnya.

“Ini yang memunculkan kecemburuan,” imbuhnya.

Namun harus diakui, kenyamanan angkutan online jadi pilihan. Kendaraan ber-AC, tarif ke tujuan jelas dan tepat. Belum lagim masyarakat lebih cepat mendapatkan angkutan online dibanding angkutan umum.

Kata Anita, angkutan konvensional harus menata diri supaya masyarakat pengguna angkutan menjadi nyaman. “Yang kita harapkan sebetulnya, kedua belah pihak saling menghargai, ada pertimbangan,” tuturnya.

Dari hasil rapat sebelumnya telah diminta kepada Dinas Perhubungan untuk menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk saling menghargai dan menahan diri sampai keluar aturan baru dari pemerintah pusat. (kms/uni/chy/bis/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani Sidang Perdana, Pengancam Kapolri Diancam Pasal Berlapis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler