jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menduga rencana Pemprov DKI Jakarta memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk 1.500 sekolah pada 27 September 2021 bermuatan bisnis.
Pasalnya, Disdik DKI menggandeng salah satu platform pembelajaran untuk persiapan PTM terbatas tersebut.
BACA JUGA: Jangan Kaget! Harga BBM Pertamina Ini Naik, Cek Daftarnya
Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, skema kerja sama Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyerahkan sebagian syarat pembukaan PTM terbatas ke salah satu perusahaan platform pembelajaran patut diduga sarat dengan muatan bisnis.
"P2G mendapatkan laporan bahwa platform tersebut juga memberikan pertanyaan yang di luar konteks kepada guru, siswa, dan orang tua," kata Iman di Jakarta, Minggu (19/9).
BACA JUGA: PTM Terbatas di Masa Pandemi Harus Utamakan Keselamatan Anak
P2G menemukan beberapa formulir yang mengganjal. Misalnya, siswa diintruksikan mengisi formulir club member yang kolomnya merupakan pertanyaan data pribadi.
Lalu, siswa diarahkan mengenal paket-paket pendidikan komersial yang sejatinya tak ada kaitannya dengan persiapan PTM terbatas.
BACA JUGA: Mencekam! 5 Penumpang KM Safina 2 Bersimbah Darah, 1 Orang Melompat ke Laut
"Alih-alih menyiapkan PTM terbatas, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta malah memberikan ruang praktik komersialisasi terselubung dengan memberikan otoritas asesmen pembukaan sekolah kepada salah satu perusahaan pembelajaran digital," ucap Iman.
Dia melanjutkan pengisian modul berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual guru dan sekolah.
Menurut Imam, pengisian modul PTM tersebut mewajibkan guru memberikan uraian berbentuk dokumen yang berkaitan dengan rancangan, strategi, dan best practice pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar.
Imam menegaskan dokumen semacam itu merupakan kekayaan intelektual guru.
"Nah, apa hak perusahaan platform swasta ini mengumpulkan data pribadi dan karya produk guru?" cetus Iman.
Oleh karena itu, P2G mempertanyakan kemitraan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan platform pembelajaran swasta tersebut.
Sebab, sekolah, guru, siswa, dan orang tua menyerahkan semua data pribadi mereka langsung kepada perusahaan platform pembelajaran, bukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami khawatir data pribadi para guru, siswa, dan orang berpotensi disalahgunakan, bahkan dipakai untuk kepentingan bisnis perusahaan platform pembelajaran tersebut," pungkas Iman. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Organisasi Guru Mendesak Mas Nadiem Membatalkan Pelaksanaan Asesmen Nasional, Ini AlasannyaÂ
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad