Ormas Islam Desak DPR Tolak RUU Intelijen

Rabu, 18 Mei 2011 – 11:49 WIB

JAKARTA - Pimpinan ormas Islam mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) IntelijenRUU ini dinilai lebih banyak mendzolimi masyarakat terutama kaum muslimim dari pada melindungi.

"Di dalam Al-Qur"an dan hadist, negara dilarang memata-matai rakyatnya

BACA JUGA: Korupsi Wisma Atlet, Hulunya di Banggar

Seharusnya negara memberikan keleluasaan pada rakyatnya untuk melakukan kegiatan keamaan," kata Ketua Umum Hizbut Tahrir M Rachmat Kurnia saat melakukan audience dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/5).

Hizbut Tahrir, lanjutnya, menolak keras RUU Intelijen karena beberapa pasalnya mengganggu kegiatan keagamaan
Selain itu jika RUU tersebut disahkan, Intelijen akan menjadi lembaga yang superbody

BACA JUGA: IPB Ajukan PK Tolak Umumkan Merek Susu

"Badan Inteligen memang sangat dibutuhkan tapi bukan untuk memusuhi masyarakat
Apalagi untuk menindas kegiatan muslim," ujarnya.

Penolakan serupa diungkapkan Ketum Syarikat Islam Jauhari Syamsudin

BACA JUGA: Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan

RUU tersebut dinilai akan memberikan keleluasaan untuk mematai-matai masyarakatAkibatnya, masyarakat yang harusnya dilindungi justru dimusuhi negara"Kami ormas Islam menolak keras pengesahan RUU Inteligen menjadi UUDan kami meminta agar Komisi I tidak mengesahkan RUU tersebutMasyarakat bukan untuk dimusuhi tapi harus dilindungi," tandasnya(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waisak Momen Intropeksi Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler