JAKARTA - Pimpinan ormas Islam mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) IntelijenRUU ini dinilai lebih banyak mendzolimi masyarakat terutama kaum muslimim dari pada melindungi.
"Di dalam Al-Qur"an dan hadist, negara dilarang memata-matai rakyatnya
BACA JUGA: Korupsi Wisma Atlet, Hulunya di Banggar
Seharusnya negara memberikan keleluasaan pada rakyatnya untuk melakukan kegiatan keamaan," kata Ketua Umum Hizbut Tahrir M Rachmat Kurnia saat melakukan audience dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/5).Hizbut Tahrir, lanjutnya, menolak keras RUU Intelijen karena beberapa pasalnya mengganggu kegiatan keagamaan
BACA JUGA: IPB Ajukan PK Tolak Umumkan Merek Susu
"Badan Inteligen memang sangat dibutuhkan tapi bukan untuk memusuhi masyarakatPenolakan serupa diungkapkan Ketum Syarikat Islam Jauhari Syamsudin
BACA JUGA: Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan
RUU tersebut dinilai akan memberikan keleluasaan untuk mematai-matai masyarakatAkibatnya, masyarakat yang harusnya dilindungi justru dimusuhi negara"Kami ormas Islam menolak keras pengesahan RUU Inteligen menjadi UUDan kami meminta agar Komisi I tidak mengesahkan RUU tersebutMasyarakat bukan untuk dimusuhi tapi harus dilindungi," tandasnya(esy/cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Waisak Momen Intropeksi Diri
Redaktur : Tim Redaksi