Ormas-ormas Islam Minta Pemerintah Susun Regulasi soal Isbat

Jumat, 27 Juni 2014 – 14:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA  –  Sarasehan dalam upaya mencari titik temu awal Ramadhan 1435H yang berlangsung sejak tanggal 25-27 Juni 2014 dan ditutup oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menghasilkan empat rumusan yang disepakati peserta sarasehan di Jakarta, Jumat (27/6).

Seperti dipublikasikan Humas Kemenag, keempat hasil rumusan yang dibacakan oleh Direktur Pembinaan Syariah Muchtar Ali tersebut, yaitu, pertama, peserta sarasehan sepakat memperteguh peran pemerintah (Ulil Amri) cq Menteri Agama  sebagai pemegang otoritas itsbat awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijjah untuk dipedomani seluruh ummat Islam Indonesia sejalan dengan kaidah Hukmul Haakim Ilzaam wa Yarfaul Khilaf.

BACA JUGA: Ramadan, Jam Buka Salon Dibatasi

Kedua, peserta sarasehan tetap mempedomani kriteria yang telah menjadi kesepakatan bersama, sambil terus mengupayakan satu kriteria baru guna mewujudkan kemaslahatan, ketenangan, dan kepastian hukum.

Ketiga, peserta sarasehan merekomendasikan agar disusun naskah regulasi tentang itsbat (penetapan) awal bulan Hijriyah selambat-lambatnya tahun 2017.

BACA JUGA: Sidang Isbat, Menag Sebar Petugas di 30 Titik

Keempat, peserta sarasehan merekomendasikan agar dibentuk tim untuk mempersiapkan naskah rancangan peraturan perundang-undangan.

Sarasehan ini diikuti 37 perwakilan Ormas Islam se-Nusantara, dan bertujuan untuk menyamakan persepsi antar ormas, agar saat sidang Isbat penetapan Ramadhan berlangsung masing-masing perwakilan ormas dapat memecahkan perbedaan sebaik mungkin.

BACA JUGA: Awal Ramadan Boleh Beda, Asal Jangan Mengolok-Olok

Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan tahun 1435H/2014M sendiri akan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Juni 2014, di Kantor Kementerian Agama Jl. Thamrin No. 6 Jakarta. (dm/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Pastikan Bakal Tindak Ormas yang Lakukan Sweeping


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler