jpnn.com - JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menegaskan pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak-pihak termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan sweeping, yang biasanya terjadi di bulan Ramadan.
"Tidak ada sweeping di wilayah Polda Metro. Yang boleh melakukan penegakan hukum hanya kepolisian," kata Kapolda di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/6).
BACA JUGA: Maaf Adalah Sumber Persatuan
Jika sampai ada ormas yang melakukan perusakan, mantan Kapolda Jawa Tengah ini berjanji akan mempidanakan mereka.
"Bila ada ormas yang melakukan aksi, maka mereka yang merusak ditetapkan melakukan pidana," katanya.
BACA JUGA: Fitri yang Damai dan Sakinah
Ia mengimbau agar warga tak perlu resah menanggapi isu adanya sweeping. Apalagi, kata Dwi, ormas tidak ada otoritas untuk melakukan sweeping.
"Kita saja untuk sweeping harus izin kepada pengadilan terlebih dahulu," katanya. "Kalau tetap melakukan itu pasti kita tindak," timpal jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kader Demokrat Bagikan Makanan Siap Saji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Islam dan Gender
Redaktur : Tim Redaksi