Ortu akan Perkarakan Kasus Murid SD yang Dihukum hingga Pingsan

Kamis, 02 April 2015 – 08:00 WIB

jpnn.com - PLERET – Insiden yang menimpa murid kelas V SD Jejeran bernama Bagus Pamungkas telah sampai ke meja kepolisian. Agar persoalan ini segera selesai, Polsek Pleret kemarin (1/4) berupaya mempertemukan pihak SD Jejeran dan orang tua siswa asal Jejeran tersebut.

Sayangnya, upaya mediasi tersebut belum menghasilkan titik temu. Kedua belah pihak bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Ashadi, orang tua Bagus Pamungkas berdalih bakal membawa persoalan ini ke jalur hukum.

BACA JUGA: Kisah Wali Kota Risma yang Menelusuri Makam Adolf Hitler di Surabaya

Sebagai orangtua, Ashadi masih tidak terima anaknya diberikan hukuman hingga pingsan oleh pihak sekolah.

”Kalau memang ada komputer rusak dibicarakan. Nanti saya ganti,” tegas Ashadi dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Kamis (2/4).

BACA JUGA: Ngakunya Bertamu ke Kampung Narkoba tapi Ngantongin Paket Sabu

Bagus Pamungkas pada Senin (30/3) lalu diberikan diberikan hukuman jemur oleh SD Jejeran. Hukuman ini diberikan lantaran Bagus bersama sejumlah temannya dituduh merusak perangkat komputer milik sekolah. Ironisnya, beberapa siswa ini dijemur di halaman sekolah selama satu setengah jam dengan kondisi terlentang di bawah terik matahari.

”Dia pulang ke rumah dengan kondisi lemas karena habis dijemur,” tuturnya.

BACA JUGA: Tiga Oknum TNI Ini Ternyata Buronan Subdenpom, Kabur sebelum Dihukum Penjara

Selain Bagus, ada dua murid lainnya yang pingsan karena dehidrasi saat menjalani hukuman itu. Menurutnya, kondisi anaknya tersebut saat ini sudah membaik, bahkan sudah kembali masuk sekolah.

”Awalnya dia takut masuk sekolah lagi,” jelasnya.

Kepala SD Jejeran Isti Nadhiroh menegaskan, sekolah tak pernah memberikan hukuman dengan menjemur para siswanya. Saat itu, pihak sekolah hanya memberikan pengarahan.

”Itu pun juga sebentar,” tegasnya.

Isti menduga Bagus pingsan karena kondisinya memang kurang fit. Apalagi, Senin (30/4) lalu juga ada upacara bendera.

”Atau lelah dari rumah sehingga pingsan,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Pleret IPDA Sumarman berjanji bersedia jika diminta untuk menjadi mediator lagi. Itu jika kedua belah pihak menginginkan adanya mediasi ulang.

”Sampai sekarang kami juga belum menerima laporan resmi,” ungkapnya. (zam/din/ong/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Unit Sepeda Motor Curian Turut Disita dari Kampung Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler