jpnn.com - LUBUKBAJA - Sebanyak 60 orang yang diamankan oleh kepolisian Polda Kepri, Polresta Barelang dan POM TNI dari kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri langsung menjalani test urine di Mapolresta Barelang, Rabu (1/4).
Dari 60 warga yang diamankan tiga diantaranya mantan anggota TNI AD. Ketiga oknum ini dipecat dari kesatuannya secara tidak hormat. Namun mereka melarikan diri sebelum putusan pemecatan keluar.
BACA JUGA: 18 Unit Sepeda Motor Curian Turut Disita dari Kampung Narkoba
Ketiganya adalah Mh pangkat terakhir Pratu, Js pangkat terakhir Praka serta S pangkat terakhir Pratu. Karena dicurigai sebagai pemakai narkoba, ketiganya tetap diwajibkan menjalani test urine.
Dari 60 warga yang menjalani test urine di aula lantai II Mapolresta Barelang, ada delapan orang wanita. Mereka semua dipasang borgol plastik. Satu persatu mereka diwajibkan untuk menjalani test urine dengan dikawal ketat anggota polisi dan anggota Subdempom Batam.
BACA JUGA: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Uang Ratusan Juta
Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan, test urine tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam sindikat narkoba baik sebagai pemakai ataupun pengedar.
"Tapi hasilnya belum bisa diketahui langsung sekarang, masih tunggu proses cek urine dulu," kata Irham, Rabu (1/4).
BACA JUGA: Heboh Pose Gubernur Sulbar, Pegang Anunya Sambil Nunjukin Jempol
Meskipun belum menerima hasil akhir dari test urine secara umum, namun informasi yang didapat Batam Pos (Group JPNN.com), rata-rata mereka yang diamankan itu pernah menggunakan narkoba.
"Saya memang pernah pakai pak, tapi sudah sebulan lalu, kalau baru-baru ini belum pak," ujar Na salah satu wanita saat ditemui, Rabu (1/4).
Begitu juga Ja pria lainnya mengaku pernah menggunakan narkoba jenis sabu tiga hari yang lalu, sehingga dia sedikit kuatir dengan test urine tersebut. Beberapa lainnya juga mengaku hal yang sama meskipun mengelak saat didatangi polisi mereka sedang mengedar ataupun memakai Narkoba.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan semua warga yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang adalah mereka yang diduga pernah terlibat sejumlah aksi kejahatan seperti kasus Narkoba, Ranmor, Pencurian dan pelaku kejahatan jalanan. "Karena banyak juga sajam dan sepeda motor tanpa dokumen yang ditemukan," ujar Asep.
Untuk proses lanjut dari puluhan orang yang diamankan itu, Polresta Barelang tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian Polda Kepri dan pihak Subdenpom Batam.
Sementara itu Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Batam Kapten CPM Huala Siregar membenarkan adanya tiga orang mantan anggota TNI AD yang ikut diamankan pada operasi tersebut. Dijelaskan Huala bahwa tiga oknum itu sebenarnya sudah divonis pecat dan kurungan penjara satu tahun atas pelanggaran yang telah dilakukan. Namun sebelum putusan keluar ketiga oknum tersebut melarikan diri.
"Sekarang baru dapat lagi, nanti kalau polisi serahkan ke kami, ketiganya langsung dibawa ke Lapas untuk menjalani hukuman yang satu tahun penjara itu," ujar Huala.
Sampai Rabu (1/4) sore, Huala mengaku pihaknya masih menunggu serah terima resmi dari kepolisian atas tiga oknum tersebut. (ray/eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru dan 12 Murid Terkapar, Kasus Tar Berjamur Diminta Diusut
Redaktur : Tim Redaksi