jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus HK alias Endak, 17, salah satu pelaku perampokan Warnet Kingdom Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sumsel, pada Januari 2020 lalu.
Tersangka Endak ditangkap saat berada di rumahnya Jl Puncak Sekuning, Gg Timor, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA: Seorang Ibu dan Anak Kandung Dipergoki Warga Tengah Begituan di Rumah, Ngakunya Baru Sekali
“Saat melakukan aksinya tersangka bersama empat orang temannya yakni Rahmat, Jefri, Refi dan Rizky Pratama. Dua sudah tertangkap dan menjalani hukuman,” kata Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarti, saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Tersangka Endak merupakan otak dari aksi perampokan yang mereka lakukan. “Dalam penyelidikan kami, tersangka Endak ini sudah beberapa kali melakukan tindakan kejahatan kriminal di sejumlah wilayah. Terakhir perampokan di warnet dan menjadi otaknya,” katanya.
BACA JUGA: Sindikat Penguras Rekening Nasabah Bank Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget, nih Lihat
Lalu, tersangka juga pernah membegal pengendara sepeda motor di seputaran taman TVRI yang korbannya mengalami luka parah.
“Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Perampokan Toko Ponsel Ini Akhirnya Ditangkap, Ucok Ditembak Mati
Di hadapan polisi, saat melakukan perampkan warnet Kingdom tersangka mengaku hanya bertugas menakuti korban dengan pisau. “Aku bawa motor, pisau sudah memang aku bawa setiap hari, terus bawa pedang. Kawan aku ada yang bawak senpi tetapi senpi mainan korek api cuma untuk mengancam korban saja,” akunya.
Tersangka dan teman-temanya membawa uang sebesar Rp500 ribu dari dalam laci. Sebelumnya, tersangka dan teman-temannya terlibat cekcok mulut di depan warnet, lalu masuk ke warnet dan langsung mengancam korban dengan pisau.
“Sudah tiga kali aku merampok di kawasan Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, dan dua TKP lainnya di kawasan Puncak Sekuning dan di taman TVRI,” terangnya.
BACA JUGA: Jhon Heri ke Palembang Mencari Sang Istri, Tak Ketemu, Malah Melakukan Perbuatan Terlarang
Aksi perampokan di warnet ini sempat viral di media sosial pada Januari 2020 lalu. Kini tersangka masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek IB I Palembang.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi