jpnn.com, BANYUASIN - Polres Banyuasin akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan counter Raffi Cell di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang – Betung KM 43, Sumatera Selatan, Jumat lalu.
Satu orang yang diduga sebagai otak pelaku perampokan bernama Elis Simson alias ucok, 40, tewas ditembak polisi.
BACA JUGA: Keponakan Tewas Secara Tragis di Tangan Sang Paman, Ternyata Ini Penyebabnya
Warga Dumai ini ternyata telah mengintai counter Rapi Cell beralamat tepatnya di dua hari sebelum beraksi.
“Ucok yang mengintai, pak. Kalau aku hanya diajak,” kata pelaku Arjun, saat rilis di Mapolres Banyuasin hari ini.
BACA JUGA: Pencuri Ponsel yang Diamuk Massa Itu Akhirnya Meninggal Dunia
Ucok mengintai ruko tersebut dengan berpura – pura belanja kebutuhan sehari – hari yaitu mie, coklat dan lain sebagainya.
Diakuinya sebelum beraksi, ia mendapatkan pesan dari Ucok berupa ajakan untuk melakukan aksi perampokan dengan menggunakan kode 365 dan 363.
BACA JUGA: Kakak Beradik Tepergok Warga Melakukan Perbuatan Terlarang, Astagaaa
”Kemudian ucok datang ke pangkalan balai,”tuturnya.
Baru pada tengah malam berangkat menuju lokasi menggunakan ojek, langsung beraksi. “Saya angkut barang curian. Sedangkan aksi ucok dilantai dua, saya tidak tahu,“ imbuhnya.
Kemudian mereka kabur ke arah pangkalan balai menggunakan mobil korban.
“Akhirnya kami kabur ke Sungai Lilin gunakan mobil travel, keesokan hari ke Palembang, “terangnya.
Arjun mengaku kalau mendapatkan uang sebesar Rp 300ribu dan handphone.
”Semua barang rampokan, disimpan di kontrakan Ucok di kenten laut,“ imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar mengatakan kalau otak pelaku Elis Simson merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
“Pernah ditahan di Lapas Pangkalan Balai. Informasi baru bebas tiga bulan yang lalu, setelah dapatkan program assimilasi,“ ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana Sik.
Tidak hanya beraksi di wilayah Banyuasin, pelaku juga sempat beraksi di wilayah Dumai Riau dengan kasus yang sama.
“Di Banyuasin sendiri, pelaku pernah beraksi di pabrik susu talang kelapa, dan lokasi lainnya,“ terangnya.
Counter Raffi Cell di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang – Betung KM 43 tepatnya di samping Masjid Al-Hijriyah RT 2, RW 1, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III.
Pelaku ucok ini memilih lokasi dengan sistem random, karena bersangkutan ini cukup mobile.
”Uang hasil perampokan dihabiskan dengan foya – foya di cafe wilayah sungai Lilin dan Palembang,“ tegasnya.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, Danny menerangkan langsung ia pimpin bersama tim Puma Polres Banyuasin.
”Sempat baku tembak, namun akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Ucok. Dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan,“ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala lapas kelas II A Pangkalan Balai Ronalda Devinci Telisa mengatakan kalau Elis Simson bukan merupakan mantan napi yang mendapatkan program asimilasi.
“Bebas PB tahun 2019 lalu tepatnya bulan 5, kasus 363 KUHP,“ singkatnya.
Seperti diketahui, tiga pelaku perampokan counter Rapi cell, diringkus tim Puma Polres Banyuasin, Minggu malam, ikut diamankan mobil Avanza, linggis, senpi jenis FN, senpira, 3 pisau, kunci tang, 9 handphone, 2 tas ransel, 10 rokok dan uang Rp 1 juta, alat sabu dan lainnya.
Pelaku masuk ke lantai 2 ruko, menyekap seluruh penghuni rumah dengan menggunakan lakban dan tali. Setelah itu memaksa korban Masri, menunjukkan barang berharga dengan mengancam pakai senjata api, sajam, dan juga melukai korban Masri dan perkosa F.
BACA JUGA: Perbuatan Sepasang Kekasih Ini Benar-benar Memalukan, Lihat tuh Fotonya!
Redaktur & Reporter : Budi