BACA JUGA: Dominasi Carrefour Bukan Monopoli
Investasi daerah menurun, akibat tidak adanya kejelasan regulasi antara pusat dan daerah,'' kata Ketu dewan pembina KPOD Sofjan Wanandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/8).Padahal, lanjut Sofjan, pemberlakukan Otda memberikan wewenang yang lebih besar kepada setiap daerah untuk mengelola daerahnya
Karena itu Sofyan mengusulkan agar peraturan tata ruang tidak lagi dipegang pusat, tetapi cukup diserahkan ke pemerintah daerah
BACA JUGA: Tarif 11 Ruas Tol akan Naik
“Maka nantinya otda dapat dapat berjalan dengan baik serta mendukung investasi suatu daerah,” tandasnya.Sofjan menegaskan tidak suksesnya otonomi daerah disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM), di mana kemampuan SDM daerah masih sangat jauh dari yang diharapkan."Infrastruktur juga sangat rendah di daerah, listrik di Kalimantan saja sering mati, bagaimana investor mau masuk?,” tuturnya.
Saat ini menurutnya perlu adanya target yang ditetapkan pemerintah untuk keberhasilan sebuah otonomi daerah berdasarkan daerah masing
BACA JUGA: KPPU Tak Minta Pertamina Naikkan Harga Elpiji
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 3 Daerah Layak Punya KEK
Redaktur : Tim Redaksi