jpnn.com, JAKARTA - Di era digital, tren penggunaan aplikasi dan media sosial sebagai sarana penyampai informasi juga dilirik Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri.
Melalui channel Podcast bertajuk "Otda Talks", Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri berupaya mengedukasi masyarakat soal pelaksanaan otonomi daerah dan kebijakan aktual pemerintahan lainnya.
BACA JUGA: Ditjen Otda Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan Kemitraan
Di edisi perdana Otda Talks pada Jumat (30/4) diulas topik penyederhanaan birokrasi Pemda dengan narasumber.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dan dipandu host Rany Rach.
BACA JUGA: Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda di Banten
Dalam obrolan yang bertempat di Studio Otda Talks, Gedung F Lantai 8 Kemendagri tersebut, Akmal Malik membeberkan bahwa penyederhanaan birokrasin Pemda merupakan agenda strategis Pemerintah yang ditargetkan pada Juni 2021 sudah dilaksanakan.
Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk memangkas birokrasi agar lebih gesit melayani masyarakat, semakin memudahkan pelayanan dan tidak menyulitkan.
BACA JUGA: Kemendagri: Rakyat Krisis Air Minum, ASN Berdosa
Terkait dengan kekhawatiran para ASN jika penyederhanaan birokrasi akan berdampak pada pengurangan penghasilannya, Akmal menyampaikan bahwa lenyederhanan birokrasi Pemda tidak mengurangi penghasilan ASN. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil