Otorita IKN Menerima Pukulan Berat dari Mundurnya Bambang dan Dhony

Senin, 03 Juni 2024 – 19:43 WIB
Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama saat mengikuti Kunker Komisi V DPR ke Pelabuhan Gili Mas, NTB, Senin (11/10). Foto: Eno/Man

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama turut mengomentari kemunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan kepala serta wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menilai Otorita IKN mengalami imbas negatif dari kabar mundurnya kedua orang tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Irwan Fecho: Keputusan Tepat

Terlebih lagi, kata dia, kedua tokoh mundur jelang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin melaksanakan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di IKN.

"Kami menyatakan prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting Otorita IKN ini," kata Suryadi kepada awak media, Senin (3/6).

BACA JUGA: HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru

Suryadi menyebutkan Bambang dan Dhony punya nilai lebih untuk bisa menjabat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Dia mengatakan Bambang pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA: KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN

Suryadi melanjutkan Bambang juga pernah menjabat sebagai Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development of the Asian Development Bank (ADB).

Sementara itu, katanya, Dhony Rahajoe punya pengalaman di Sinarmas Land sebagai Managing Director President Office mengelola Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) City di Tangerang, Banten.

"Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan Otorita IKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi Otorita IKN secara organisasi," kata dia.

Suryadi menyebut kondisi perkembangan pembangunan IKN masih jauh dari target yang dicanangkan.

Dia mengatakan catatan RPJMN 2020-2024 memperlihatkan pembangunan IKN tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp 466,04 triliun.

Adapun, total anggaran pembangunan IKN berasal dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan Badan Usaha atau swasta Rp 123,23 triliun.

"Kenyataannya yang terjadi hingga hari ini total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah," lanjut Suryadi.

Legislator Daerah Pemilihan II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan investasi yang masuk ke IKN dari 2023 hingga Januari 2024 baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun.

"Namun, ditargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh pemerintah," kata Suryadi.

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan gagalnya pemerintah mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

Adapun, dokumen itu menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia, dan Kazakhstan.

"Perlu digarisbawahi di sini adalah penggalangan dukungan ini hingga saat ini masih berkutat pada LoI, sehingga belum ada satu pun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada groundbreaking proyek-proyek," kata Suryadi.

Menurut dia, kurangnya pendanaan swasta berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan kemudahan berinvestasi di IKN.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan dan Kemudahan Berusaha serta Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN.

"Sekali lagi kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor," kata Suryadi. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Optimistis IKN Berdampak Positif bagi Perekonomian


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler