OTT KPK Cuma Rp 100 Juta, Ada Apa?

Senin, 19 September 2016 – 21:24 WIB
Pimpinan KPK saat mengelar jumpa pers terkait OTT Ketua DPD Irman Gusman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i mengaku kaget dengan kasus dugaan suap yang menerpa Ketua DPD Irman Gusman. 

"Saya belum tahu lebih jauh tentang kasus Irman Gusman. Di media disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti Rp 100 juta. Hanya itu yang saya tahu," kata Syafi'i, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/9).

BACA JUGA: Dor... Satu Lagi Pengikut Santoso Tewas Dipelor

Setahu anak buah Prabowo Subianto ini, standar operasional prosedur (SOP) KPK itu menangani kasus Rp1 miliar ke atas. "Ini hanya Rp 100 juta. Ujug-ujug (tiba-tiba) KPK OTT Rp 100 juta, ada apa?" tandas anggota Komisi III DPR itu.

Terkait dengan kewenangan DPD, menurut Syafi'i, korupsi itu melakukan penyalahgunaan jabatan yang ada, baik pribadi atau tidak. Nah, Irman, lanjutnya, tidak ada hubungannya dengan eksekusi perdagangan impor gula.

BACA JUGA: Gubernur Lukas: Jangan Rampas Kekayaan Papua

"Artinya dari sisi ini tidak ada penyalahgunaan jabatan. Karena jabatan Ketua DPD itu tidak ada kewenangan untuk eksekusi," jelasnya.

Jadi kata dia, ini ada keanehan. "OTT KPK Rp 100 juta itu tidak ada kaitan dengan jabatannya. Kalau kasus Sumber Waras, sudah ada audit BPK, kenapa KPK tidak melanjutkannya?" tanya Syafi'i. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt... Suap ke Putu Bakal Digunakan untuk Lebaran Partai Demokrat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larang Cuitan di Twitter Irman Gusman, KPK Diprotes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler