P1 Menolak Lupa, Masa Iya Nasibnya seperti Honorer K2, Abu-Abu Monyet!

Minggu, 26 Februari 2023 – 17:32 WIB
Aksi guru lulus passing grade PPPK 2021 pada demo beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) menolak lupa. Mereka tidak mau bernasib sama seperti seniornya honorer K2 yang sampai sekarang nasibnya tidak jelas.

"P1 menolak lupa, tahun 2014 honorer K2 dijanjikan akan diangkat aparatur sipil negara (ASN). Faktanya 300 ribu lebih nasibnya abu-abu monyet," kata Fulkan Gaviri, pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) kepada JPNN.com, Minggu (26/2).

BACA JUGA: Guru Honorer P1 dari 14 Daerah Bakal Kepung Kemendikbudristek & KemenPAN-RB, Sabarnya Habis Bos!

Dia menegaskan kasus pahit yang menimpa honorer K2 menjadi pelajaran berharga bagi P1. 

Dari 2014 sampai 2023, masih tersisa 300 ribu lebih honorer K2, padahal mereka dijanjikan diangkat PNS.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pesimistis Nasib Pengumuman PPPK Guru 2022, Ribuan Honorer Terancam, Jokowi Sentil Mas Nadiem

Pemerintah memang merekrut CPNS dari honorer K2 pada 2018, tetapi jumlahnya hanya 8 ribuan dengan alasan terhalangi usia.

Yang menyakitkan pemerintah kemudian menggiring mereka menjadi PPPK pada 2019. Saat itu, dijanjikan 150 ribu orang, tetapi faktanya hanya 75 ribu formasi yang dibuka.

BACA JUGA: Honorer Tendik Puji Jokowi, Lalu Sentil Mas Nadiem 

Dan, dalam perkembangannya hanya 51 ribu yang terakomodasi. Itu pun sudah bercampur dengan tenaga penyuluh yang bukan honorer K2.

Ironisnya, 51 ribuan itu diangkat secara resmi menjadi PPPK nanti pada 2021. Penyebabnya karena regulasinya ada pada 2020. 

"Mengapa regulasinya ada baru 2020, isu utamanya anggaran zonk dan ini sepertinya terbawa sampai 2023," ujar Fulkan.

Pada PPPK 2021 dan PPPK 2022, honorer K2 kembali diberikan kesempatan, tetapi lagi-lagi posisinya kalah dengan non-K2.

Dari peristiwa itu, kata Fulkan, bukti nyata terpampang jelas bahwa pemerintah melupakan janjinya memprioritaskan honorer K2. Bisa jadi, itu akan dialami guru P1.

Fulkan menegaskan bukti ketidakberpihakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilihat dari regulasi yang dibuatnya.

"Kalau dicermati benar-benar PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 itu merugikan P1, karena pemerintah mengeyel memasukkan P2, P3, dan P4. Ini persis seperti honorer K2 dengan alasan keadilan," tegasnya.

Fulkan mengatakan peristiwa pahit honorer K2 itu yang membuat GLPGPPPK memasukkannya dalam salah satu tuntutan kepada pemerintah. GLPGPPPK menolak lupa dan mendesak agar seluruh P1 diangkat PPPK tahun ini. 

Pemerintah jangan karena beralasan ingin menyelamatkan guru honorer P2 dan P3, tetapi mengorbankan 193.954 P1.

"Jangan mengulangi kejadian pahit 2014 dan 2019. Pemerintah sendiri yang menciptakan masalah baru dengan regulasinya yang tidak fokus pada penuntasan masalah honorer," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan massa GLPGPPPK dari 14 daerah akan menumpahkan semua uneg-unegnya kepada pemerintah pada 27 Februari. 

Fokusnya meminta pemerintah menyelesaikan dahulu P1 tahun ini. Jika P1 sudah selesai baru beralih kepada P2, P3, dan P4.

"Ingatlah wahai pemerintah, kalian memiliki utang 300 ribu lebih honorer K2 dan 193.954 P1. Jangan ditambah lagi dengan memaksakan P2, P3, dan P4 masuk PPPK 2022/2023. Fokuslah," pungkas Fulkan Gaviri. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   honorer   PPPK   PNS  

Terpopuler