jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) mempertanyakan janji Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk melengkapi formasi PPPK yang tidak diusulkan Pemda.
Janji Nadiem ini diungkapkan saat HUT ke-77 PGRI pada 3 Desember 2022. Saat itu ada tiga janji yang diungkapkan menteri pendidikan kebudayaan dan teknologi (mendikbudristek).
BACA JUGA: P1 Galau, Belum Ada Tanda-Tanda Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Diundurkah?
Salah satunya adalah jika pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
"Kami masih penasaran dengan janji Menteri Nadiem Makarim soal melengkapi formasi ini," kata Ketum Forum Guru honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Kamis (20/7).
BACA JUGA: Ada Usul P1 Tanpa Formasi Diangkat Jadi PPPK Lewat SK Menteri, Guru Honorer Setuju?
Seingat Heti, Nadiem mengungkapkan jika sampai Maret 2023 usulan formasi PPPK belum maksimal, maka akan diambil alih Kemendikbudristek.
Langkah tersebut diambil Nadiem untuk menuntaskan guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi PPPK 2021/2022.
BACA JUGA: Ketum Guru Lulus PG Desak Sisa P1 Dituntaskan Sebelum Pilpres 2024, Ini Alasannya
"Maret sudah lewat, tetapi belum ada tanda-tanda mau melengkapi formasi PPPK 2023," ujarnya.
Heti bertanya-tanya apakah janji Nadiem di depan Presiden Joko Widodo dan ribuan guru yang hadir langsung di Semarang tahun lalu itu hanya sekadar candaan atau benar-benar akan direalisasikan.
Di satu siisi, Heti ragu tidak mungkin Nadiem sekadar berjanji, apalagi ada presiden saat itu.
"Kata Mas Nadiem kan sudah disetujui Presiden Jokowi ya, masa sih enggak akan direalisasikan. Cuma kapan ya, apakah nanti 2024, tetapi menterinya sudah ganti kan," ucapnya.
Saat ini seluruh sisa P1 sangat berharap ada campur tangan Kemendikbudristek untuk melengkapi formasi PPPK. Itu karena formasi usulan pemda sangat minim.
Jika tidak ada solusi terbaik, bisa dipastikan akan banyak guru P1 yang gigit jari karena tidak mendapatkan penempatan lagi.
"Kami sudah mendekati pemda untuk meminta formasi. Hasilnya lebih banyak yang gagal, karena kemampuan pemda berbeda-beda," sebutnya.
Bagi kepala daerahnya yang care kepada honorer, maka akan mengusulkan P1 secara maksimal. Sebaliknya yang tidak serius, akan mengajukan formasi minimun dengan alasan anggaran tidak ada.
Sebagai pengingat, saat HUT ke-77 PGRI dan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Semarang pada 3 Desember 2022, Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan ada tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK guru 2023.
Ketiga kebijakan yang dimaksud adalah jika pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
Kedua, Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan.
Ketiga anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. Nadiem menegaskan ketiga kebijakan tersebut sudah direstui Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas juga sudah mengajak mendikbudristek, Kemenkeu dan Kemendagri berdiskusi mencari solusi alternatif yang terbaik bagi honorer termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,.
Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, apakah presiden mengamanatkan agar masalah guru dan tenaga kesehatan ini segera dituntaskan.
"Semoga Mas Nadiem memenuhi janjinya. Seluruh P1 akan mendukung para pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan bagi guru honorer dalam perekrutan PPPK 2023," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad