jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15 anak di bawah umur turut diamankan polisi saat menggerebek Hotel Alona di Kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3) lalu.
Hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi itu merupakan properti milik model seksi Cynthiara Alona.
BACA JUGA: Kombes Yusri Beber Fakta Baru soal Hotel Milik Cynthiara Alona, Oh Ternyata
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Handayani menyebut, 10 dari 15 anak itu berasal dari DKI Jakarta.
Sedangkan, lima lainnya dari luar Jakarta.
BACA JUGA: Ternyata Sebegini Tarif Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona
Untuk lima orang itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TP2A di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum.
Wiwik menyatakan, kelimabelas anak itu diberi pendampingan di kantor polisi.
BACA JUGA: Polisi Beber Peran Cynthiara Alona di Kasus Praktik Prostitusi
"Saat ini korban sudah kami rujuk ke shelter yang ada di bawah koordinasi Dinas Sosial," kata Wiwik saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Rencana tindak lanjut, kata dia pihaknya akan menjadwalkan pendampingan psikologis terhadap para korban.
Selain itu, akan diberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan.
"Kami juga akan melakukan pendampingan lain sesuai dengan kebutuhan korban," ucap Wiwik.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik porstitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3).
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah, Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA sebagai muncikari. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama