Pabrik SG Baru Diprotes

Kamis, 06 November 2008 – 16:03 WIB

JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah memprotes pendirian pabrik baru PT Semen Gresik Tbk yang berlokasi di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.


Alasan yang mereka ajukan untuk menentang pendirian pabrik baru tersebut antara lain proses produksi semen akan berdampak pada rusaknya jalur air bawah tanah yang selama ini dimanfaatkan oleh 50 persen dari 214.556 jiwa di Kecamatan Kayen, Tembakromo dan Sukolilo.


"Pabrik akan berdiri di atas lahan seluas 1.560 hektarIni membawa konsekuensi hilangnya lahan pertanian secara siqnifikan di Jawa Tengah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan lumbung padi di Indonesia," ujar Gunretno, selaku juru bicara Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Tolak Pabrik Semen (Topan), di Jakarta, Kamis (6/11).


Selain itu, lanjutnya, alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi kawasan pertambangan dan pabrik semen akan merusak ekosistem karena produksi semen melalui pembakaran bahan bakunya, terutama batu kapur akan memproduksi gas karbon (CO2)

BACA JUGA: Hati-hati, Materai Palsu

Ini bertentangan dengan komitmen pengurangan emisi karbon (CO2) dunia internasional terkait perubahan iklim.


Dia juga menilai, proses pendirian pabrik semen itu tidak transparan sehingga terjadi perampasan hak-hak rakyat atas informasi

"Yang mengagetkan kita, pihak manajemen Semen Gresik mengeneralisir bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen itu," tegas Gunretno.


Komnas Ham malah telah mengeluarkan surat kepada instansi dan pihak terkait di Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah agar melakukan jaminan terhadap hak-hak ekonomi, sosial budaya masyarakat, jelasnya.


Bersamaan dengan itu, pihak Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan akan melakukan pemeriksaan terhadap proses amdal yang berjalan

BACA JUGA: Daftar Caleg Loteng Dikirim ke KPU

"Bila memang terdapat kesalahan prosedur dalam proses pembuatannya, maka Kementerian Negara Lingkungan Hidup akan memberlakukan sanksi," tegas Gunretno, mengutip pernyataan Kementerian LH.


Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Tolak Pabrik Semen, juga meminta Menteri ESDM untuk meninjau ulang rekomendasi tentang penetapan kelas kawasan Karst Pegunungan Kendeng dengan melibatkan unsur masyarakat dan peneliti independen, tidak dibiayai oleh PT Semen Gresik.


"Gubernur Jawa Tengah, kita harap mencabut dukungan dan persetujuannya terhadap rencana pembangunan pabrik baru PT Semen Gresik di Kabupaten Pati," tegas Gunretno, didampingi Husain, Karman dan Desmiwati.


Aliansi Nasional Peduli Penyelamatan Pegunungan Kendeng terdiri dari Walhi, Anbti, Jatam, Desantara, dan LBH Jakarta, Serikat Petani Pati, LPH Kudus, LBH Semarang, Topan dan Sheep Pati

(Fas/JPNN)

BACA JUGA: Koridor Baru Terkendala Armada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Investigasi Pemberhentian Wako


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler