Pacar Dibawa Kabur, Dicabuli, Eh...Masuk Penjara

Rabu, 01 Januari 2014 – 02:19 WIB

jpnn.com - TANJUNG REDEB –Seakan tak ada hentinya, menjelang akhir tahun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau kembali menangani kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kali ini terjadi pada siswi SMA klas X berinisial Rg (16). Warga Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung dicabuli kekasihnya sendiri yakni Fr (19) yang juga warga Kampung Sukan Tengah.

BACA JUGA: Jambret Spesialis Tas Perempuan Dihajar Massa

Kanit PPA Satreskrim Bripka Zaenal Arifin mengatakan kasus ini dapat terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Berau. Namun, pencabulan tersebut telah dilakukan, Rabu (25/12) lalu.  “Sudah beberapa hari baru dilaporkan kepada kita,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan korban pada Rabu tersebut, Rg bersama adiknya pergi ke Kampung Tanjung Perangat, Kecamatan Sambaliung mengendarai sepeda motor untuk perayaan Natal. Dalam  perjalanannya ia bertemu dengan tersangka yang merupakan kekasihnya.  

BACA JUGA: Polisi Rampungkan Berkas Suap Pejabat Bea Cukai

Selanjutnya, Rg memilih untuk berboncengan dengan Fr, sedangkan adik Rg bersama temannya. Perjalanan kemudian berlanjut ke Kampung Gurimbang. “Mereka setelah itu mau ke Kampung Bangun tapi nggak jadi,” terangnya.

Sang adik akhirnya pulang terlebih dahulu ke rumah, sedangkan Rg justru mengikuti adiknya pulang, karena ia takut jika diketahui pulang bersama kekasihnya tersebut. Dari sinilah muncul niat Fr untuk membawa Rg ke Kampung Talisayan dan tiba pukul 22.00 Wita di rumah neneknya.

BACA JUGA: 6 Kg Narkoba dari Guangzhou Diamankan

Sekitar pukul 24.00 Wita, tersangka mendatangi kekasihnya yang pada saat itu sedang berada di kamar. Ia kemudian membujuk Rg untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri, dan mengatakan akan bertanggung jawab menemui orang tuanya.

”Ya di situlah akhirnya mereka melakukannya, orang tua Rg ini resah dan mencari terus karena anaknya belum pulang,” imbuhnya.

Awal mula pertemuan keduanya pada April 2013, mereka telah berpacaran selama 6 bulan namun hubungan ini sama sekali tidak diketahui kedua orang tua Rg. Keesokan harinya, Kamis (26/12) keluarga tersangka yang merasa khawatir karena membawa anak perempuan orang, melaporkan ke Mapolsek Talisayan dan mengamankan diri di sana.

”Mereka tak lama setelah mengamankan diri ketahuan berada di Talisayan, korban pada akhirnya dijemput orang tuanya,” jelas Zaenal.

Setelah tiba di rumah Kampung Sukan Tengah, orang tua Rg menanyakan apa yang telah terjadi hingga anaknya tidak pulang ke rumah. Korban pada saat itu akhirnya mengaku telah berhubungan badan dengan Fr.

Kemudian kasus ini baru di laporkan ke Mapolres sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (30/12) dan menjemput tersangka di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wita.

”Nggak tahu juga mengapa baru dilaporkan, yang jelas begitu sudah laporan kita tangani sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Tersangka kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Berau. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Fr yang ditemui di sela-sela pemeriksaan mengakui perbuatannya tersebut, dan ia melakukan bersama kekasihnya merupakan yang pertama kali selama berpacaran. Bahkan, ia tidak mengetahui jika hal itu justru dapat memenjarakannya.

“Awalnya kan kita mau jalan-jalan saja, memang selama ini kita nggak diketahui kalau pacaran. Jadi saat mau mengantar kami justru takut pulang, karena takut dipukul oleh orang tuanya. Saya kemudian bawa dia ke Talisayan tempat keluarga,” ungkap pemuda yang bekerja di salah satu perusahaan swasta ini.

Ia mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya ini, dan jika bebas terjadi apa-apa dengan pacarnya ia akan bertanggung jawab. “Saya cinta sama pacar saya itu, saya siap tanggung jawab kalau nanti bebas dia masih mau sama saya,” ujarnya. (app/eff)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekap Belasan Remaja, Polisi akan Periksa Pengelola Spa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler