jpnn.com - SURABAYA--Hana Fajar Herlina, 26, melaporkan kekasihnya Denny Setiawan. Pria 24 tahun dilaporkan karena kerap berlaku kasar.
Bahkan, Denny memaksa berhubungan badan meski Hana sedang datang bulan. Padahal, keduanya belum mengikat janji suci pernikahan.
BACA JUGA: Duo Sadis Spesialis Curanmor Diberondong Aparat
Akhirnya, Hana melaporkan Denny kepada polisi.
"Saya terpaksa (melapor, Red). Sudah tidak tahan," katanya, sambil terisak.
BACA JUGA: Koplak! Hasil Jambret Dijual di Sosmed, Duitnya Habis Main Game Online
Unit Reskrim Polsek Rungkut langsung menangÂkap Denny terkait dugaan penganiayaan.
Denny diringkus di kosan di daerah Wiguna Timur sepulang bekerja.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Penjual Insang Pari Manta, Pembeli Kabur
Di Mapolsek Rungkut, dia ikut menangis saat mengetahui Hana yang melaporkannya.
Tak mau masuk bui, Denny kembali memberi janji manis.
Pria yang memiliki bisnis online di bidang kuliner itu meminta Hana memaafkannya.
"Maafkan saya. Saya janji berubah," ucapnya sembari memegang tangan Hana.
Sayang, Hana kukuh pada keputusannya. Dia tak mau tergoda rayuan tersebut.
Bahkan, dia meminta polisi segera memenjarakan Denny.
"Sudah capek, mending hidup sendiri. Pulang ke orang tua saja," tuturnya.
Kanitreskrim Polsek Rungkut M. Akhyar mengaku telah meminta keduanya berdamai. Namun, proses hukum tetap berjalan.
"Pelaku (Denny, Red) sudah kami amankan. Dia terbukti menganiaya pasangannya," ujarnya.
Dia menambahkan, korban berkali-kali menerima perlakuan kasar. Puncaknya, Denny tidak memberikan uang belanja selama dua bulan terakhir.
Korban lantas tidak mau diajak berhubungan badan.
''Pelaku marah dan langsung menghajar korban. Bukti visum menunjukkan beberapa luka di tubuh korban karena penganiayaan itu,'' ungkapnya. (rid/c18/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Sabu-sabu, Ibu Satu Anak Ditangkap, Suaminya Kabur
Redaktur : Tim Redaksi