jpnn.com - SORONG - Satuan Narkoba Polres Sorong Kota, Papua Barat menggerebek rumah seorang ibu rumah tangga berinisial DR, di Jalan Pulau Pisang Kampung Baru, Rabu (23/11) kemarin.
Dari kediaman DR, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang telah dibungkus dalam delapan kantong plastik bening seberat satu gram, serta ganja seberat 14, 82 gram dalam kantong kresek. Selain sabu-sabu dan ganja, pihaknya juga mengamankan alat hisap.
BACA JUGA: Waspada, Sekarang Kurir Narkoba Kirim Barang via Kereta Api
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar 14.30 WIT itu, suami DR, Mr X lolos dari sergapan. Dia kabur meninggalkan DR dan anaknya yang baru berusia 14 bulan.
Wakapolres Sorong Kota, Kompol Asep Bangbang mengatakan, untuk kasus DR ini pihaknya masih melakukan pengembangan. "Khususnya kepada pelaku lainnya (suami DR-red),” kata Wakapolres seperti dilansir Radar Sorong, Jumat (25/11).
BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Sarolangun Dituntut 4 Bulan Penjara
Saat ditanya di mana keberadaan suaminya, DR memilih bungkam. Dia hanya mengungkapkan identitasnya sebagai ibu rumah tangga dengan satu orang anak yang masih balita. Tak hanya itu, DR juga menolak memberi tahu sejak kapan ia mulai berbisnis barang haram tersebut. “Saya ada anak baru umur satu tahun 2 bulan, itu saja,” singkatnya. (ayu/adk/jpnn)
BACA JUGA: Utang Narkoba Dibayar Nyawa Adik Ipar
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Ditangkap Terkait Pembunuhan Pria Gay
Redaktur : Tim Redaksi