jpnn.com - SAMARINDA – Da terlihat tak menyesali perbuatannya yang membuat Melati (bukan nama sebenarnya) tekdung alias hamil dua bulan. Pria 23 tahun itu malah terlihat senyum-senyum di Mapolsekta Sungai Kunjang.
Maklum, Da sedang menenggak minuman keras (miras) oplosan saat dibekuk aparat berwajib di kawasan Adam Malik, Sungai Kunjang beberapa waktu lalu. Da terlihat masih berada di bawah pengaruh alkohol.
BACA JUGA: Beuh, Oknum PNS Ini Tewas saat Bermesraan di Lokalisasi
Namun, warga Karang Asam Ilir itu tak menampik perbuatannya. Da mengaku sering hohohihi dengan Melati. “Suka sama suka,” ujar Da pada Samarinda Pos beberapa waktu lalu.
BACA: Tiap Hohohihi Dikasih Duit, Akhirnya Tekdung 2 Bulan
BACA JUGA: Berapa Kali Pria Ini Ajak ABG Hohohihi? Jawabannya Mengejutkan
Da juga mengaku bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan di kos milik keluarga Melati di kawasan Karang Asam. Gara-gara perbuatannya, Da kini harus berurusan dengan aparat berwajib. Sebab, orang tua Melati tak terima dengan perbuatan Da. (rin/jos/jpnn)
BACA JUGA: Asoyy! Di Tempat Inilah Pria Itu Rajin Ajak ABG Hohohihi
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Daerah Ini Soroti Penggunaan Nopol Palsu Pada Kendaraan Dinas
Redaktur : Tim Redaksi