JAKARTA--- Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh tak banyak komentar ketika ditanya soal kedekatannya dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Broto Seno.
Kemarin, Anggie, panggilan akrabnya, dicegat wartawan di Wisma Nusantara DPR"Apa yang saya lakukan tak pernah melanggar hukum dan saya akan hadapi semua cobaan ke depan," ujarnya
BACA JUGA: Ternyata Adang Biasa Temani Nunun di Bangkok
Selain itu, ia juga menepis adanya isu yang menyebutkan dia berada selama satu minggu di Singapura
BACA JUGA: Syamsul Arifin Tunggu Salinan Putusan
Saya sama keluarga dan ngapain saya dengan keluarga, gak perlu dijelaskan," katanya sembari buru-buru meninggalkan kerumunan wartawanDi Mabes Polri Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan Kompol Raden Brotoseno masih berstatus penyidik KPK
BACA JUGA: Adang Tuding Miranda Goeltom Terlibat
"Karena surat dikirim kembali kesini belum secara resmi diterima," katanyaBerbeda dengan KPK, di Polri, urusan pacaran tidak menjadi perhatian serius"Itu manusiawi namanya jatuh cintaMungkin kalau di KPK agak beda karena terkait tugas dan wewenangnya," katanya
Lantas akan ditempatkan dimana Brotoseno nanti ? Saud belum bisa memastikan"Kita akan kaji dulu nanti, itu ada di SDM nanti," katanya
Secara terpisah, seorang perwira tinggi di Mabes Polri yang bertugas di Divisi Pembinaan Hukum menilai Brotoseno tak bisa dihukum atau diberi sanksi apapun"Sama sekali tidak ada dasarnya (menghukum)," katanya.
Satu-satunya kemungkinan terburuk untuk Brotoseno hanyalah mutasi ke daerah"Mungkin dikirim ke luar Jakarta supaya tenang duluToh, sesuai dengan wewenang bidang tugasnya, polisi kan memang seluruh Indonesia," katanya
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan Brotoseno sudah ditarik dari KPK ke Mabes Polri"Suratnya sudah kami kirim, mungkin sedang diproses," kata Johan kemarin
Brotoseno sendiri masih enggan ditemuiMelalui seorang rekan angkatannya (Akpol 1999) Jawa Pos mencoba meminta waktu untuk wawancara namun belum mendapatkan respon(rdl/bay/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Perlu Buru Pengusaha Pelindung Nunun
Redaktur : Tim Redaksi