Pacu Semangat Berkompetisi, Dorong Kultur di Korpri seperti Korporasi

Senin, 26 September 2016 – 10:50 WIB
Ketua I Dewan Pengurus Nasional Korpri Reydonnyzar Moenek. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Kerja cerdas dan profesional saat ini dibutuhkan dalam membentuk sebuah kultur perusahaan maupun organisasi.  Demikian juga yang terjadi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Organisasi yang didirikan pada 29 November 1971 itu masih sering diidentikkan dengan kerja amatiran dan birokrasi yang berbelit-belit. Padahal, saat ini semua anggota Korpri harus berfikir lebih maju dan modern dibandingkan dulu. 

BACA JUGA: KPK Panggil Jaksa Penerima Suap dari Bos Gula di Sumbar

‘’If you don’t change, you will die. Jika anda tidak berubah, anda akan mati,’’ ujar Ketua I Dewan Pengurus Nasional Korpri Reydonnyzar Moenek.

Pria yang akrab dipanggil Donny itu mengatakan, masyarakat terus mendesak intansi pemerintah agar transparan,  akuntabel, dan menerapkan tata kelola yang baik. Menurutnya, hal itu wajar karena rakyat memang pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini.

BACA JUGA: PDIP Bantah Menganakemaskan Pilkada DKI

 “Sebagai pemegang mandat di negara ini, rakyat menginginkan pelayanan publik yang optimal. Maka spirit Korpri untuk profesional dalam melayani dan tidak lagi dilayani, itu merupakan keharusan,” ujar alumnus STPDN Semarang dan Fisipol UGM Yogyakarta ini.

Untuk itu, Donny menginginkan agar kultur birokrasi menyerupai korporasi yang mengedepankan kerja cerdas dan semangat persaingan yang moderat. Dengan mengadopsi kultur korporasi, maka para aparatur sipil negara (ASN) akan mengedepankan kompetisi dengan diferensiasi terstruktur dan membangun kapasitas, keahlian, serta kompetensi personal.  

BACA JUGA: Gubernur Sultra Disangka Korupsi, KPK Periksa Mantan Bupati

“Siapa yang memiliki kapasitas kinerja, kualifikasi dan kompetensi yang lebih bagus itulah yang akan tampil. Tidak ada lagi yang namanya koneksi-koneksian,” ujar mantan Kapuspen Kemendagri itu.

Penyandang gelar Master in Development Management dari Asian Institute of Management, Filipina itu pun mengaku bersyukur karena pemerintah menyokong profesionalisme ASN dengan melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan remunerasi.  “Ada prinsip equal pay for equal work,’’ katanya.

Bagi pegawai negeri dengan kinerja, kualifikasi, kompetensi dan intensitas waktu yang lebih, maka perbaikan remunerasi itu terasa wajar. Tapi kalau ada pegawai negeri yang mendapat remunerasi meski kinerjanya biasa-biasa saja, hal itu sangat tidak wajar.

Perbaikan kinerja berdasarkan kompetensi ini bisa ditunjang dengan pelatihan dan pendidikan. Menurut Donny, hal itu bukan sesuatu yang menyulitkan.

Birokrat yang kini dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan, anggaran dari APBN untuk daerah saat ini sudah jauh meningkat. Yakni mencapai sepertiga dari nilai APBN 2016 yang mencapai Rp 2.095,72 triliun.  

“Dulu cuma seper-18, malah seper-20 jatah APBN yang didistribusikan ke daerah. Sekarang seiring dengan dinamika otonomi daerah, dengan UU 22 Tahun 1999 semangatnya  sudah memperbesar porsi daerah. Dana yang ditransfer ke daerah, termasuk termasuk dana desa sekarang yang dibagikan ke daerah mencapai Rp 770,2 triliun,” ujarnya.

Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah daerah mestinya ikut meningkatkan kapasitas pegawai lokal melalui pendidikan dan pelatihan. “Korpri mendorong pemda agar meningkatkan kapasitas ASN mereka,” kata Donny.

Dan peningkatan kompetensi ini sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN. UU itu mengamanatkan bahwa Korpri memang dituntut mengutamakan profesionalisme dan kompetensi ASN. ‘’Sekarang di beberapa pemda,  ASN banyak yang mengikuti pelatihan, baik secara umum maupun teknis,’’ katanya.

Reydonnyzar  mengaku senang dengan perubahan yang terjadi di Korpri saat ini. Di bawah kepemimpinan Zudan Arif Fakrulloh selaku ketua umum, Korpri melakukan reposisi aparatur sipil negara (ASN) menjadi entitas organisasi profesi terbesar di Indonesia yang kuat, profesional, dan netral.

Bahkan, kata Donny, visi korps pegawai negeri sipil itu adalah ingin menjadi yang terdepan dalam menjaga persatuan, mensejahterakan anggota, sekaligus melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun pemerintahan yang baik.(adv/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Siapkan Tiga Saksi untuk Sudutkan Jessica Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler