Pagi Ini Edy Mulyadi Digarap Penyidik Bareskrim Polri

Jumat, 28 Januari 2022 – 09:59 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa Edy Mulyadi terkait laporan dugaan ujaran kebencian pada Jumat (28/1) pagi ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihak Edy Mulyadi telah mengonfirmasi pemanggilan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Edy Mulyadi Perlu Diusut, Jangan Sampai Masyarakat Bergerak Sendiri

“Yang bersangkutan (Edy Mulyadi, Red) menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB," kata Brigjen Ramadhan.

Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Bu Murni Tewas Setelah Terjatuh Ditendang Penjambret, Pelakunya

Eks caleg PKS itu dipolisijan atas ucapannya tentang ibu kota negara atau IKN di Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Pengusutan kasus itu diambil alih oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Proyek Sirkuit Formula E Sempat Gagal Lelang, Sindiran Politikus PSI Menohok Sekali

Penyidik juga telah memeriksa 38 saksi, termasuk delapan di antaranya sebagai saksi ahli.

Selain menerima tiga laporan polisi, penyidik juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataan Edy.

Salah satu ucapan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim, kurang lebih begini; "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro mengatakan bakal hadir terlebih dahulu ke Bareskrim Polri mewakili kliennya untuk menyampaikan beberapa hal kepada penyidik.

Namun, Djudju belum memastikan apakah kliennya juga akan hadir langsung atau tidak.

“Nanti lihat bagaimana beliau, tetapi yang pasti tim kuasa akan mewakili beliau dahulu ke Bareskrim,” ujar Djudju. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler