Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!

Rabu, 20 Juni 2018 – 01:51 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, BONTANG - SD (18) sungguh biadab. Dia tega mencabuli bocah di bawah umur bernama Mawar (14, bukan nama sebenarnya).

Sebelum melakukan aksinya, SD sempat menculik Mawar.

BACA JUGA: Informasi Terbaru KPAI soal Pencabulan 13 Siswa SD di Depok

Setelah mencabuli Mawar, SD lantas mengirim pesan singkat kepada orang tua korban untuk meminta uang tebusan Rp 500 juta.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap SD di Kelurahan Tanjung Laut, Kalimantan Timur, Senin (18/6).

BACA JUGA: Ibu Kaget Baju Anaknya Melorot, Ternyata Ulah Tetangga Bejat

“Kami cepat menangani kasus ini karena korbannya anak di bawah umur,” jelas Ferry sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (19/6).

Dia menambahkan, peristiwa memilukan itu terjadi di rumah SD pada Sabtu (16/6).

BACA JUGA: Kisah Pilu Adik Jadi Budak Kakak Tiri Sampai Melahirkan

Ferry menambahkan, ayah Mawar berinisial UM mendapat laporan dari istrinya, SS, bahwa korban belum pulang sejak membeli cokelat.

“Kemudian ada pesan singkat yang masuk ke keluarga korban bahwa korban diculik dan pelaku meminta uang tebusan Rp 500 juta,” ungkap Ferry.

Tidak berselang lama Mawar pulang. UM dan SS langsung mencecar Mawar.

Saat itu Mawar mengaku sudah dicabuli SD. Orang tua Mawar lantas melapor ke pihak berwajib.

“Akhirnya Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” ujar Ferry.

Dia mejelaskan, SD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tegas Ferry. (mga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Kebuasan Kakak Tiri, Siswi SMA Melahirkan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler