jpnn.com - SATRESKRIM Polres Kediri menangkap salah seorang tersangka kasus pencurian televisi beserta penadahnya. Mereka adalah Mohammad Erika, 19, warga Dusun Krajan, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, dan penadahnya, Isam Muklison, 48, warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras. Selidik punya selidik, Isam ternyata PNS yang menjadi guru penjaskes di salah satu SMPN di Kecamatan Kras.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaeman menerangkan, keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu (27/12). Pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/12) tahun lalu. Sekitar pukul 22.30 Erika dan DP, tetangganya yang masih buron, datang di rumah Bambang Sutrisno, 58, warga Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih.
BACA JUGA: Pengajian Diusik, Istri Diganggu, Ustaz Ngamuk Tikam Orang Pakai Tombak
Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, mereka memanjat pagar besi setinggi 2 meter. Keduanya berhasil masuk ke rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.
Setelah di dalam, keduanya mengambil satu unit televisi merek LG ukuran 21 inci hitam. Tidak hanya itu. Di dapur, keduanya juga mengambil satu tabung gas ukuran 3 kilogram. ''Keduanya menjual barang curiannya, lalu kabur,'' ungkap Aldy.
BACA JUGA: Pria Bertopi Koboi Bersimbah Darah di Lorong Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh
Hingga akhirnya, ada laporan warga bahwa Erika telah pulang. Polisi pun mengintai rumah Erika. Dan benar, tersangka telah ada di rumah. Petugas bergegas menangkap dia. Dari penangkapan Erika, diketahui TV curian tersebut dijual ke Isam. Tidak memerlukan waktu lama, polisi juga menangkap Isam sebagai penadah.
Hingga kemarin siang, polisi terus mendalami kasus ini. Selain itu, polisi memburu DP. Akibat perbuatannya, Erika dan Isam yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa itu kini harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri. (fiz/c4/any)
BACA JUGA: Belajar dari YouTube, Orang-orang Ini Ditangkap Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Margriet Menangis Saat Hakim Mengejar Warisan Bocah Engeline
Redaktur : Tim Redaksi