Pajak Dinaikkan, Pariwisata Batam Terancam

Minggu, 06 Februari 2011 – 01:21 WIB

BATAM - Rencana Pemerintah Kota Batam menaikkan pajak membuat kaget sebagian besar masyarakat dan pengusahaHal ini dinyatakan juga Ketua ASITA Kepri, Kadek Sutriani, yang menganggap kenaikan pajak dapat memukul usaha kepariwisataan di Batam.

"Ini pukulan telak bagi industri pariwisata Batam

BACA JUGA: Kementan Targetkan Cetak Sawah 60 Ribu Ha

Secara umum pasti berdampak, kunjungan wisatawan pasti menurun, yakinlah," ujar Kadek kepada Batam Pos (gurp JPNN) di Batam Center, Sabtu (5/2).

Kadek mengatakan, kenaikan ini bisa berdampak pada gencarnya upaya mempromosikan wisata Batam ke berbagai daerah dan luar negeri
Menurutnya, dari dulu pajak yang ditetapkan Pemko Batam terus menerus naik

BACA JUGA: Pemerintah Janji Harga Beras OP Turun

Karenanya ia berharap pajak daerah tidak dinaikkan lagi


"Karena kenaikan pajak apa pun itu pasti berdampak ke pariwisata

BACA JUGA: BI Rate Naik setelah Bertahan 18 Bulan

Apalagi saat ini kita tengah gencar menjual layanan pariwisata Batam seperti kuliner, hotel, spa dan pijat serta dunia hiburanBila kenaikan terjadi, maka bisa dikatakan apa yang kita promosikan, bakal hanya dinikmati negara tetangga seperti Malaysia dan SingapuraTuris pasti memilih kesana, karena cost di Batam pasti lebih tinggi daripada disana," ujarnya.

Ditambahkannya, jika kunjungan wisatawan berkurang maka penghasilan daerah juga akan berkurangImbasnya, sudah pasti ke masyarakat juga

"Penghasilan warga lokal berkurang, masyarakat yang kena dampak seperti supir taksi, karyawan panti pijat dan pusat hiburanPemerintah harus tahu, kalau wisatawan berkurang, pengangguran Batam akan bertambahIni kekhawatiran kita," ujarnya.

Kadek juga mengatakan, sebaiknya kenaikan pajak ditunda dulu"Kalau pajak naik, kita susah," ujarnya.

Sementara Ketua PHRI Batam, Rina, mengaku belum bisa mengomentari terkait niat pemerintah menaikkan pajak hiburan dan yang lainnya"Restoran dan hotel tidak naik kok, jadi mengenai dampak kenaikan pajak lainnya, kami masih perlu kaji lagi apa akan berdampak ke pendapatan dan jumlah kunjungan ke hotel, restoran dan tempat hiburan," ujarnya.(cha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU JPSK Akan Diajukan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler