Pajak Freeport Mencurigakan, DPRD Papua Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 21 September 2016 – 08:58 WIB
Tambang Freeport di Papua. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Freeport DPR Papua (DPRP) menggelar pertemuan dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) membahas pembayaran pajak perusahaan itu kepada pemerintah pusat. DPRP menduga pihak PT FI tidak transparan mengenai pembayaran pajak.

Salah satu hasil pertemuan yang digelar di Kantor PT FI Jakarta, Selasa (20/9), adalah kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kecil guna menginvestigasi pajak PT FI.

BACA JUGA: Jangan Sampai Penindakan Google Hambat Iklim Investasi

Usai pertemuan, Ketua Pansus Freeport DPRP, Yan P Mandelas kepada wartawan menjelaskan pembagian pendapatan yang diperoleh dari pajak penghasilan PT FI selama ini tidak transparan.

"Karenanya, perlu digelar pertemuan tripartit antara pemerintah pusat, PT FI dan masyarakat Papua," ujar Yan.

BACA JUGA: Mobile Marketing Semakin Menjanjikan

Menurut dia, kontrak karya PT FI bukan dengan pemerintah daerah, tapi dengan pemerintah pusat. “Makanya kami meminta transparansi terkait pembagian pendapatan yang diperoleh dari berbagai pajak perusahaan itu," kata dia.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait kesiapan perwakilannya yang akan masuk dalam tim nantinya, Yan menyatakan sudah mengantongi data dari Dispenda Papua.

BACA JUGA: Garap Tol 1.000 Km, Tambah Modal sampai Rp 30 Triliun

Misalnya kata dia, bisa terlihat melalui grafik pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak PT FI kepada Pemda.

"Pada tahun 2007 pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 4 miliar, 2008 kurang lebih Rp 5 miliar, tahun 2009 Rp 6 miliar dan 2010 sekitar Rp 7 miliar," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, naik hingga tertinggi pada 2014 yakni Rp 33 miliar, dan pada 2015 terjadi penurunan menjadi senilai Rp 15 miliar.

"Apakah ini ada kesalahan dalam pengelolaan dan pembagian pajak PT FI?" tanya ketua Fraksi Hanura DPRP itu.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Deklarasi Sudah Capai Rp 700 Triliun tapi Ada Masalah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler