Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani

Senin, 15 Desember 2008 – 07:43 WIB
JAKARTA - Proses identifikasi besaran pajak untuk pembentukan perusahaan induk (holding) oleh Kementerian BUMN menunjukkan nilai pajak yang terus membengkakPembengkakan itu nilainya mencapai Rp 3 triliun

BACA JUGA: Kinerja Bank Syariah Lampaui Capaian 2007

Menteri BUMN Sofyan Djalil mengakui, jika pajak holding tetap diberlakukan, itu akan sangat memberatkan BUMN
''Sebab memang mahal sekali,'' ujarnya di Kantor Kementerian BUMN.

Kementrian BUMN kini tengah serius membahas berbagai opsi dengan Departemen Keuangan, khususnya Ditjen Pajak, untuk mencari jalan terbaik bagi permasalahan pajak holding

BACA JUGA: Bursa Saham Menanti Keberanian Investor

''Sebenarnya yang diperlukan adalah pengertian saja
Jika pajak holding dibebaskan, maka proses pengelolaan BUMN makin efisien

BACA JUGA: Elpiji Langka, Wapres Minta Maaf

Sehingga kinerjanya pasti meningkatArtinya, ke depan, ada potensi pajak dari BUMN akan meningkat jauh lebih besar,'' jelasnya

Dalam blue print pengembangan BUMN, Kementerian BUMN merencanakan pembentukan holding yang berada dalam satu sektor usahaYakni sektor perkebunan yang akan menggabungkan PTPN I - XIV, kemudian holding sektor pertambangan, karya, semen, konstruksi, kawasan berikat, kebandarudaraan, pelayaran, pelabuhan, serta pupuk.

Akhir pekan lalu, laporan manajemen PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) menyebut, nilai pajak untuk holding perseroan diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliunDirektur Pemasaran PT Pusri Bowo Kuntohadi mengatakan, perseroan jelas akan terbebani jika harus membayar pajak sebesar itu''Karena itu, kami sudah bertemu dengan menteri BUMN terkait permasalahan pajak holding ini,''sambung Bowo.

Jika ditambah dengan pajak holding semen yang nilainya ratusan miliar, dan pajak holding sektor lain, maka total pajak holding BUMN diperkirakan lebih dari Rp 3 triliunSebelumnya, Deputy Menneg BUMN Bidang PISET Agus Pakpahan menyatakan, pembentukan holding pupuk memang menjadi salah satu prioritasHolding tersebut nantinya akan menggantikan peran PT Pusri yang saat ini menjadi holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG)''Holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan,'' ujarnya.

Dengan holding, kata Agus, akan ada spesialisasi dimana pengelola berpikir mengenai strategi perusahaan jangka panjang(owi/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabang ke-1000 Mandiri di Mangga Dua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler