BACA JUGA: Ditemukan Ratusan Sambungan Liar
Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi C (bidang anggaran dan pajak) DPRD DKI, Santoso.Kendati demikian, jumlah kunjungan lokasi hiburan dari kalangan pelajar dan mahasiswa diyakini tidak lebih dari 10 persen
BACA JUGA: Olah Sampah, Adopsi Teknologi Eropa
Jumlahnya bisa mencapai 5 sampai 10 persen untuk kalangan ini saja,’’ ujar dia.Tujuan dari kenaikan pajak di sektor hiburan, kata politisi asal Partai Demokrat itu, agar penerimaan pajak juga ikut mencegah adanya perilaku pemborosan di kalangan remaja
BACA JUGA: Tiga BM Ditlantas Dihajar Demonstran
’’Kalangan menengah atas akan mensubsidi kalangan bawah melalui program-program terkait,’’ katanya.Selama ini, target penerimaan pajak dari sektor penyelenggaraan hiburan belum pernah tercapaiTarget penerimaan sebesar Rp 400 miliar lebih dari pajak hiburan, menurut Santoso, tak pernah tercapaiPadahal potensi penerimaan pajak jauh lebih tinggi dari targetnya’’Idealnya, penerimaan pajak dari sektor ini sekitar Rp 450 hingga 500 miliar per tahun,’’ imbuh dia.
Tidak tercapainya target tersebut lantaran terindikasi kebocoran penerimaan di tingkat pelaksana lapanganNamun, dewan lebih memprioritaskan perbaikan sistem pembayaran pajak yang dititipkan kepada pengelola dari konsumen.’’Makanya kita tetap mendorong pada penerapan sistem online,’’ tambah dia.
Makanya dalam pembahasan pajak hiburan melalui revisi peraturan daerah, dewan tetap mengusulkan kenaikan sebesar Rp 35 persenWalaupun Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membuka peluang setinggi-tingginya 75 persen untuk sejumlah jenis hiburan seperti diskotek, panti pijat dan spa, karaoke.
’’Kita tak bisa menentukan setinggi-tingginya karena bisa justru bisa berdampak sebaliknya, yakni penurunan penerimaan pajakOrang akan kabur lantaran keberatan dengan pajak sebesar ituTujuan utama kita yakni meningkatkan penerimaan pajak,’’ tuturnya.
Terkait kemungkinan membentuk tim khusus untuk menelusuri kemungkinan kebocoran pajak, Santoso enggan berkomentarDirinya berkilah bahwa dewan tidak bisa langsung mengerjakan hal yang bersifat teknis’’Cukup diantisipasi dengan sistemnya saja,’’ tandasnya(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kali Cikarang Tercemar Parah
Redaktur : Tim Redaksi