JAKARTA - Kementerian Keuangan menolak menghapus pajak penjualan barang mewah (PPnBM) pesawat latih yang besarannya mencapai 50 persen seperti diminta Kementerian PerhubunganNamun begitu pajaknya diturunkan hingga 38 persen dari semula
BACA JUGA: Suku Bunga Kredit Rumah Turun
"Menurut Kemenkeu, harus tetap ada pajak yang dibayarBACA JUGA: Pemerintah Dinilai Tak Serius Kuasai Inalum
Dengan begitu, usulan Kementerian Perhubungan agar pajak yang sangat membebani pengadaan sarana bantu pendidikan penerbangan itu otomatis tidak dikabulkan
BACA JUGA: Ditemukan, 40 Jenis Produk Impor Membahayakan
Pengecualian diberikan bagi fasilitas negara dan angkutan udara niaga.Meski tidak dihapus, namun Dedi mengaku sudah cukup bersyukur pajak penjualan barang mewah itu dapat turun signifikan dari angka semulaDengan begitu, dia berharap pengadaan pesawat latih untuk mendidik para calon pilot di Indonesia tidak terhambatDengan aturan yang baru maka pajak impor pesawat latih dapat turun hingga 38 persen"Kita berharap keputusan finalnya (penurunan pajak) bisa keluar pekan ini," imbuhnya
Sebelumnya, pengenaan pajak terhadap pesawat latih hingga 50 persen itu dikeluhkan oleh sekolah-sekolah penerbanganBahkan, maskapai-maskapai nasional juga mengeluhkan soal tingginya biaya pendidikan bagi calon pilotAlasannya, pajak yang tinggi tersebut dibebankan kepada sekolah penerbangan sehingga mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan
Tingginya biaya pendidikan di sekolah penerbang itu berkontribusi menurunkan minat masyarakat untuk menjadi pilot pesawat komersialPadahal potensi industri penerbangan di Indonesia sangat besar"Kalau pesawat latih bisa bebas pajak, biaya pendidikan pilot bisa berkurang 30-40 pesen dari sekitar Rp 500 juta-Rp 600 juta untuk pendidikan selama 12-18 bulan," kata dia
Menurutnya, saat ini di Indonesia beroperasi sebanyak 10 sekolah penerbang dengan tingkat produksi penerbang per tahun kurang dari 200 lulusanSementara kebutuhan pilot nasional per tahun mencapai hingga 400 orangDengan begitu, antara suplai pilot dengan kebutuhan tidak memadai"Kurangnya sarana pendidikan menjadi kendala tersendiri untuk meningkatkan jumlah lulusan," terangnya
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug yang merupakan sekolah terbesar dan terlengkap yang dikelola Pemerintah saja hanya mampu menghasilkan 160 penerbang setiap tahunSisanya diisi lulusan-lulusan dari sekolah penerbangan swastaKurangnya suplai pilot lokal ini membuat penggunaan pilot asing di Indonesia cukup besar."Kita berharap kekurangan pilot ini dapat dipenuhi sendiri dari dalam negeri," jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Targetkan Subsidi 130 Ribu Unit Rumah
Redaktur : Tim Redaksi