Pak Aom

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 18:51 WIB
Ilustrasi korupsi bansos covid-19. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Aom Karomani tertangkap dalam OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari (20/8). 

Dia diduga menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar, kemungkinan berhubungan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur independen.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK

Nama Prof Aom Karomani mencuat di level nasional bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 Desember tahun lalu. 

Ketika itu, Unila menjadi salah satu tuan rumah pelaksaan Muktamar. 

BACA JUGA: KPK Sampai Mohon Maaf, Laporan terhadap Gibran dan Kaesang bin Jokowi Tak Bisa Diproses

Prof Aom juga tercatat sebagai salah satu wakil ketua PW NU Lampung.

Penangkapan Prof Aom mengejutkan karena selama ini tidak banyak tokoh kampus yang terjaring KPK

BACA JUGA: Bharada E Menyanyi, Setan Pergi, Ferdy Sambo & Istri Terancam Hukuman Mati

Untuk level rektor, Prof Aom mungkin satu-satunya dalam beberapa tahun terakhir.

Penangkapan seorang intelektual sekaliber Prof Aom sangat memprihatinkan.

Saat ini, publik sedang geram oleh kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Cendrawathi, yang sudah menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap ajudannya sendiri. 

Publik menjadi lebih geram karena munculnya dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dengan aktivitas perjudian gelap dengan omzet triliunan rupiah. 

Penangkapan Prof Aom ini hanya menjadi contoh terbaru dari banyaknya kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang-orang pintar dan terhormat. 

Di Makassar, mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah adalah seorang profesor dan akademisi jempolan. 

Ketika menjadi bupati Bantaeng, dia sangat berprestasi dan reputasinya bersih. 

Akan tetapi, begitu menjadi gubernur, ternyata korupsi juga. 

Gelar akademik dan otak korup ternyata tidak ada korelasinya, atau malah kuat korelasinya.

Apa yang dipikirkan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ketika dia menerima miliaran rupiah dari dana bantuan sosial? 

Apakah dia tidak mengetahui bahwa dia mencuri uang rakyat miskin yang sedang menderita? 

Sekarang, ketika divonis 12 tahun penjara, dia masih tetap tidak mengakui kejahatannya. Apa yang ada di pikirannya?

Sebuah kisah kejahatan yang terjadi di Amerika Serikat bisa menjadi contoh bagaimana otak para pelaku kejahatan itu bekerja ketika melakukan aksinya yang sadis.

Pada pagi hari 23 Juli 2007, Steven Hayes dan Joshua Komisarjevsky tiba di rumah Dr William Petit di Chesire, sebuah kota yang tenang di Connecticut tengah.

Mereka menemukan Dr. Petit sedang duduk santai sambil berjemur di pateo ruang tengah.

Selama beberapa menit Komisarjevsky mengamati Dr. Petit yang tengah tertidur, ragu-ragu beberapa saat, sebelum kemudian memukul kepala Dr. Petit dengan tongkat bisbol.

Dr Petit menjerit kesakitan. Jeritan itu memicu sesuatu di dalam pikiran Komisarjevsky sehingga dia mengayunkan tongkat pemukul maut itu berkali-kali, sampai akhirnya korbannya diam tidak bergerak lagi.

Dua penjahat itu kemudian mengikat tangan dan kaki Petit, lalu naik ke lantai dua dan menggeledah seisi rumah. 

Mereka menemukan Ny. Petit dan dua putrinya Haeley, 17 tahun, dan Michaela, 11 tahun, semuanya masih tertidur. 

Dua penjahat itu membangunkan mereka dan segera mengikatnya ke tempat tidur.

Salah satu penjahat, Hayes, keluar meninggalkan rumah menuju pom bensin untuk membeli empat galon bensin. 

Setelah itu, dia mengawal Jennifer keluar rumah menuju bank dan menarik uang tunai USD 15.000. 

Jennifer tidak mengetahui kondisi suaminya, dan masih yakin bahwa penjahat akan membebaskannya setelah mendapat uang yang diminta.

Komisarjevsky yang menunggu di rumah mulai mencabuli dua gadis cilik itu, dengan menelanjangi dan mengambil foto melalui handphone. 

Ketika Hayes kembali ke rumah, mereka kemudian membagi uang dan berpikir apa yang akan mereka lakukan.

Hayes kemudian menyeret Jennifer ke ruangan lain, mencekik lehernya, dan berusaha memerkosanya. 

Teriakan Jennifer ternyata membuat Dr. Petit tersadar. Dia tidak mati dan hanya pingsan. 

Ketika sadar, dia melepas ikatan tali dan melarikan diri.

Ketika melihat Dr Petit berhasil lolos, dua penjahat itu panik. 

Mereka lalu menyiramkan bensin dan membakar rumah. 

Dalam waktu singkat api melahap seisi rumah. 

Jeniffer dan kedua putrinya meninggal karena luka bakar dan anihilasi asap. Dr. Petit lolos dari maut.

Cerita kejahatan ini ditulis oleh Sam Harris dalam bukunya ‘’Free Will’’ (2012) untuk menggambarkan bagaimana sebuah kejahatan terjadi dalam sebuah rangkaian yang tidak terencanakan sebelumnya. 

Otak para kriminal itu bekerja begitu saja seperti menyetir skenario kejahatan, dan para penjahat itu menjadi aktor yang mengikuti skenario.

Masyarakat awam menuntut Hayes dan Komisarjevsky dihukum mati atas kejahatannya. 

Selama menjalani tahanan, Hayes mengalami stres berat dan mencoba melakukan bunuh diri, tetapi bisa diselematkan. 

Polisi menduga Hayes dihantui rasa bersalah sehingga berusaha bunuh diri.

Dalam sebuah interograsi terhadap Komisarjevsky, polisi berusaha mengungkap apa motif yang mendorongnya melakukan pencabulan, dan kemudian membakar rumah yang menyebabkan kematian tiga wanita tidak berdosa. 

Salah satu yang terungkap adalah, pada masa kanak-kanak Komisarjevsky sering menjadi korban pemerkosaan sodomi oleh orang-orang dewasa di lingkungannya.

Kondisi psikologis dan sosiologis dua penjahat itu tidak memengaruhi opini masyarakat bahwa dua orang itu adalah monster yang harus dihukum mati. 

Kasus ini menjadi perdebatan apakah seseorang mempunyai ‘’free will’’ kehendak bebas untuk melakukan kejahatan, atau dia ‘’terpaksa’’ melakukannya.

Perdebatan ini menimbulkan kontroversi panjang, tapi mayoritas publik menghendaki hukuman mati terhadap dua penjahat itu.

Dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia juga muncul pertanyaan apakah seorang koruptor harus dihukum mati. 

Ketika kasus Juliari Batubara terjadi, muncul desakan untuk menjatuhkan hukuman mati. 

Kejahatan yang dilakukan Juliari merupakan kejahatan yang berangkai. 

Selain mengorupsi uang negara, dia juga membuat rakyat miskin yang sudah menderita menjadi makin menderita.

Para penasihat hukum mencoba mencari pembenaran untuk meringankan hukuman para penjahat itu. 

Dalam kasus Hayes dan Komisarjevsky, penasihat hukum mengungkapkan penyesalan Hayes sebagai alat untuk meringankan hukuman. 

Latar belakang masa kecil Komisarjevsky yang kelam juga dijadikan alasan untuk meminta keringanan.

Penasihat hukum Juliari mengatakan bahwa kliennya sudah menderita hukuman sosial dari publik, yang melakukan perundungan terhadap dirinya dan keluarganya. 

Alasan ini kemudian dijadikan sebagai alat oleh hakim untuk meringankan hukumannya.

Sam Harris menyimpulkan bahwa ‘’free will’’, kehendak bebas, itu hanyalah ilusi. 

Manusia tidak bisa melakukan segala sesuatu secara bebas. 

Tinjauan psikologis maupun neurologis menunjukkan bahwa berbagai hal di lingkungan para penjahat itu memengaruhi keputusannya untuk melakukan kejahatan.

Juliari melakukan kejahatannya karena lingkungannya ‘’memaksanya’’ untuk melakukannya. 

Dia harus membagi-bagi proyek bantuan itu kepada teman-teman dan atasannya, karena dia memang ‘’harus’’ melakukannya. 

Itulah sebabnya Juliari ngeyel tidak merasa bersalah.

Pengadilan terhadap Ferdy Sambo dan istri serta Prof Aom akan mengungkap motif apa yang membuat orang-orang terhormat itu melakukan tindak pidana.

Karena itu, KPK maupun polisi harus mengungap motif kejahatan itu supaya publik tahu apa yang membuat mereka melakukan kejahatan itu. 

Apakah mereka melakukannya atas dorongan impulsif yang tidak bisa dikendalikan, atau karena sistem di sekitar mereka yang menjadikan mereka berbuat jahat. Kita tunggu. (*)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Ikut Skenario Ferdy Sambo


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler