jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan memberikan solusi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 19 November 2020, Bima Haria mengungkapkan dari 51.293 PPPK dari honorer K2 dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP), baru 20 ribuan formasi yang terisi. Sisanya belum diajukan oleh kepala daerah untuk mendapatkan NIP.
BACA JUGA: Hugua DPR Minta Kepastian Gaji PPPK, MenPAN-RB Jawab Begini
"Menurut saya, Pak Bima enggak usah menunggu lengkap baru diterbitkan NIP PPPK. Bagi daerah yang fiskalnya aman, sebaiknya tetap diangkat tahun ini, enggak usah tunggu Januari 2021," kata Rikrik kepada JPNN.com, Sabtu (21/11).
Guru honorer K2 yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 ini menambahkan, jangan sampai daerah yang sudah siap menjadi terganggu pengangkatannya. Mengingat mereka sudah menanti lama.
BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Kendala Penetapan NIP PPPK, Ketahuan Biang Keroknya
Rikrik juga menyarankan pemerintah untuk mengedepankan azas keadilan. Jangan karena daerah lain belum siap, lantas mengganggu proses pengangkatan PPPK oleh daerah yang sudah siap.
"Mendingan yang tahun ini siap, diberikan kesempatan tetap melaksanakan pengangkatan. Kan regulasi semua sudah lengkap, mau tunggu apalagi," sergahnya.
BACA JUGA: Agung DPR Membandingkan Aturan soal PPPK dengan Omongan Petugas SPBU
Dia berharap, pemerintah memberikan kejelasan status bagi para lulusan PPPK Februari 2019. Jangan sampai tersalip lagi oleh CPNS yang baru kemarin proses rekrutmennya.
Dia meminta pemerintah meihat betapa banyak lulusan PPPK yang sudah lanjut usia menunggu kepastian status. Sebaiknya pemerintah segera mengangkat dan mengesahkan status lulusan PPPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Semoga bagi daerah yang fiskalnya aman bisa sebelum Januari 2021. Kami sudah pada titik kesabaran tingkat dewa. PP Manajemen PPPK sudah genap dua tahun tetapi PPPK tahap pertama belum juga ada kejelasan status," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad