Pak Bupati Ungkap Fakta: Dokter PNS Hanya 2 Jam di RSUD

Selasa, 15 Agustus 2017 – 05:59 WIB
Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM saat sidak di RSUD kemarin (14/8). Foto: Aditya Wisnu Wardana/Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Jateng, H Tasdi SH MM mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja dokter berstatus PNS di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Sebab, diketahui banyak dokter PNS yang datang terlambat, namun pulang lebih awal dengan alasan ada praktik dokter di tempat lain.

BACA JUGA: Jembatan Kayugadang Ambruk, Warga Minta Aktivitas Truk Sertukil Disetop

Hal itu, diungkapkan Bupati ketika memberikan sambutan dalam apel pagi di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Purbalingga, Senin (14/8).

Sebelum, menggelar apel pagi, bupati dan pejabat terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga kantor, yakni Dinas Pirindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

BACA JUGA: Dewan sudah Anjurkan Jembatan Kayugadang Agar Diperbaiki, Tapi Pemda Cuek…

"Saya mendapatkan data kenaikan pangkat dari BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah). Sebelum menandatangani kenaikan pangkat tersebut, saya minta dicek terlebih dulu absensinya. Setelah saya cek ternyata hasil absensi para dokter tersebut mengecewakan," kata bupati.

Bupati mengaku kecewa, sebab sebagai PNS yang merupakan abdi negara, para dokter tersebut seharusnya mementingkat pelayanan di RSUD terlebih dahulu.

BACA JUGA: Ya Ampun, Rangka Jembatan Kayugadang yang Ambruk Itu Ternyata Bekas

Tapi kenyataannya, justru banyak nyabang di tempat praktik lain, sehingga pelayanan di RSUD tak maksimal.

Bupati mencontohkan ada dokter PNS yang masuk kerja di RSUD sekira pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Tetapi, sekira pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB sudah pulang.

Padahal jam kerja PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga adalah pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Ini berbahaya, sebagai PNS yang digaji dengan APBD Purbalingga. Mereka, malah seperti itu. Seharusnya mereka lebih loyal kepeda pemerintah daerah, karena mereka PNS daerah yang digaji daerah," jelasnya.

Dia menegaskan, bagi dokter berstatus PNS yang tak bisa mematuhi aturan kepegawaian di Purbalingga, lebih baik mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS. Sebab, masih banyak dokter yang ingin menjadi PNS, serfta bisa bekerja lebih baik lagi.

Dia juga menemukan masih banyak PNS di OPD lingkungan Pemkab Purbalingga yang datang terlambat, bahkan ada yang tak masuk tanpa keterangan. Diharapkan, ke depan tak lagi ditemukan hal seperti itu.

Bupati juga berjanji akan menaikkan tunjungan PNS minimal Rp 3 juta, untuk golongan terendah. Namun, Bupati meminta kinerja para PNS ditingkatkan lagi.

Serta bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang dipasang di APBD. "Ini sudah dibuktikan tahun ini, tunjangan PNS yakni tamsilpeg (tambahan penghasilan pegawai, red) naik 50 persen," katanya.

Ditambahkan Bupati, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN dan kelengkapannya, diatur bahwa setiap hari Senin dan Selasa, ASN menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna Khaki dengan kelengkapan menggunakan Muts, pin Korpri, tag nama, id card, ikat pinggang berlogo Korpri dan sepatu hitam bertali.

Peraturan ini wajib dilaksanakan pada setiap ASN dan juga THL dilingkungan Pemkab Purbalingga.

“Maka semestinya tidak ada alasan ASN untuk tidak berlaku disiplin, karena ASN telah digaji dan juga diberikan tamsil yang akan ditingkatkan secara berkala yakni 2 tahun sekali. Melatih disiplin ya dimulai dari hal sepele seperti apel pagi jangan sampai terlambat,” tegas Bupati.

Menurutnya, kedisplinan pegawai harus terus ditingkatkan, baik tingkat kehadiran, kinerja, SDM, dan juga harus tertib secara administrasi. Sehingga diharapkan di tahun 2017 ini penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Saat apel pagi, Zurkoni salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinperindag Purbalingga mendapat bebungah uang Rp 1 juta dari Bupati. Sebab, dia dapat mengucapkan Panca Prasetya Korpri dengan benar dan lancar.

Dari tiga pengucap yang ditunjuk Bupati maju ke depan, satu tidak hafal dan yang kedua kurang lancar. (tya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Ambruk di Padangpariaman, 5 Orang Terluka, Sejumlah Kendaraan Terjebak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler