jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sabu seberat 120 Kg di lapangan parkir Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (26/2). Pemusnahan itu, merupakan hasil tangkapan dari sindikat Pakistan yang berangsur pada Januari sampai Februari 2016.
"Barang sitaan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso sebelum memusnahkan sabu tersebut.
BACA JUGA: Satu Lagi Pegawai MA Digarap KPK
Pria yang akrab disapa Buwas ini menuturkan, bahwa di balik peredaran sabu itu ada empat pelaku yang berhasil diamankan. Satu diantaranya, ada warga negara Pakistan.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta sempat melayangkan protes ke BNN karena penggunaan label sindikat Pakistan dalam kasus ini. "Kami dapat protes dari Dubes Pakistan, setelah kami menunjukkan bukti jaringan itu, beliau terkaget-kaget, sebab pengendalian jaringan ini langsung dari Pakistan dan jaringannya pakai teknologi canggih," bebernya.
BACA JUGA: Papa Novanto Berulah, Fadli Minta Absensi DPR Dievaluasi
Dilanjutkannya lagi, jaringan Pakistan ini diketahui menyisir sampai pelosok-pelosok desa. Di samping itu, Buwas mengklaim, hampir seluruh wilayah di Indonesia, sudah terkontaminasi dengan peredaran narkotika.
"Sangat masif karena tak ada daerah, kota, pulau di Indonesia yang terbebas dari narkoba. Narkotika ada di penjuru Indonesia sampai di pulau-pulau terkecil. Tak ada satu wilayah pun yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,"terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pemalsu Tangan Tangan Novanto, Dia Adalah...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Klaim Bersih, Siap Dites 3 Hari Sekali
Redaktur : Tim Redaksi