Pak Buwas, Tolong Ambil Alih Kasus Penyelundupan Miras

Selasa, 28 Juli 2015 – 06:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis anti-korupsi, Uchok Sky Khadafi mendesak Bareskrim Polri menangani kasus penangkapan 37 truk berisi minuman keras oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Oktober tahun lalu. Pasalnya, sudah setengah tahun lebih kasus itu tak jelas tindak lanjutnya.

Uchok menyatakan, ada potensi kerugian negara hingga puluhan miliar dari masuknya miras selundupan itu. Menurutnya, Bareskrim Polri di bawah pimpinan Komjen Budi Waseso yang saat ini sedang getol mengusut kasus korupsi sudah seharusnya perlu mengungkap  kasus miras selundupan itu.

BACA JUGA: Fadel Muhammad Diperiksa Kejati Gorontalo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Alkes

“Pak Buwas (Budi Waseso, red) ini jangan takut sama miras. Ke KY (Komisi Yudisial, red) saja dia berani,” ujar Uchok, Senin (27/7).

Menurutnya, polisi pasti sudah tahu adanya informasi tentang penangkapan itu. Terlebih, tangkapan miras selundupan asal Singapura dan Malaysia itu merupakan yang terbesar.

BACA JUGA: Ooo... Ternyata Ini Alasan Kapolri Minta Kopassus Menggembleng Brimob

Uchok Sky Khadafi. Foto: dokumen JPNN

BACA JUGA: Wahai Umat Islam, Jangan Pilih Calon Kada Pemburu Rente

“Jadi segera saja Pak Buwas amil alih kasus penyelundupan miras ini dari Bea Cukai. Jangan pura-pura tidak tahu,” pinta Uchok.

Mantan direktur investigasi dan advokasi di Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) itu menduga tak kunjung jelasnta penanganan kasus miras selundupan itu karena ada intervensi. Menurutnya, bukan tidak mungkin ada pejabat negara yang terseret sehingga kasusnya tak kunjung diproses oleh Ditjen Bea Cukai.

 “Ada dugaan kasus ini belum diproses karena banyak pejabat negara yang terlibat dalam kasus ini. Bisa jadi ada intervensi dari politikus atau pejebat di luar Bea Cukai yang melakukan intervensi politik agar kasus ini tidak sampai ke pengadilan,” katanya.

Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) itu meyakini kerugian negara dalam kasus penyelundupan miras bukan lagi sekedar potensi. Hal itu bisa merujuk pada perbedaan angka ekspor miras dari negara asal dengan jumlah impor di Indonesia.
“Jadi memang harus ada kecurigaan bahwa penyuludupan bukan hanya satu kali, tapi sepertinya lebih sering. Hal ini bisa dilihat dari indikasi minimnya penerimaan dari Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Oktober tahun lalu Bea Cukai menggelar operasi di tiga titik setelah mendapatkan informasi tentang miras bermerek Jack Daniels dari Pekanbaru, Riau yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Dari razia di Palembang, Lampung dan Merak, aparat Bea Cukai mengamankan 37 truk pengangkut miras golongan C itu.

Tangkapan itu bahkan sudah dibawa ke kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Rawamangun. Namun, hingga kini kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 52 miliar itu tak jelas penanganannya.

Merujuk pada pemberitaan sebuah majalah berita mingguan, ada keterlibatan pejabat Bea Cukai sehingga kasus itu tak jelas lagi tindak lanjutnya. Pejabat itu dikenal luas oleh para importitr miras.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Interpol Ini Akhirnya Pasrah Diekstradisi ke AS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler